|
Lintasarta

Keamanan e-KYC: Menjaga data pribadi hingga mencegah penipuan identitas nasabah perbankan

Bank DigitalData PribadiDeepfakee-KYC amane-KYC aman untuk nasabahFintechKeamanan e-KYC

Sejumlah layanan financial technology (fintech) berbasis aplikasi tengah naik daun di tengah pandemi, termasuk layanan perbankan digital. Namun sebagaimana diketahui, keamanan layanan digital perlu dijaga untuk mengantisipasi kerentanan maupun serangan siber. Tantangan lainnya yang perlu diperhatikan perbankan digital yaitu menjaga data pribadi nasabah melalui keamanan e-KYC (Electronic Know Your Customer).   Layanan e-KYC sendiri sudah banyak diadopsi oleh industri keuangan di Indonesia. Sebagai informasi, e-KYC adalah prosedur untuk mengidentifikasi dan melakukan verifikasi identitas pelanggan maupun nasabah secara virtual. e-KYC memungkinkan nasabah untuk memverifikasi indentitas sebelum menggunakan layanan perbankan atau layanan finansial lainnya dengan gawai pintar tanpa harus berkunjung ke kantor fisik. Namun bagaimana keamanan e-KYC? Apakah e-KYC aman untuk nasabah?

Baca juga: Electronic Know Your Customer (E-KYC): 3 perusahaan yang dapat akuisisi pelanggan dengan mudah

Tantangan keamanan perbankan digital dan layanan fintech

Dalam beberapa tahun terakhir semakin banyak layanan fintech dan bank digital bermunculan. Mereka melayani masyarakat di Indonesia yang memiliki kesulitan akses ke layanan keuangan atau yang belum terlayani dengan baik. Di saat yang sama, bank konvensional bertransformasi untuk mencapai efisiensi operasional dalam lanskap yang makin kompetitif. Namun demikian, digitalisasi juga telah mengekspos bisnis pada risiko baru, seperti penipuan melalui identitas online, pengambilalihan akun hingga pelanggaran data pribadi nasabah.   Informasi pribadi nasabah yang bocor misalnya seperti detail akun, nomor identitas hingga password yang dapat diakses melalui dark web, sehingga membuat pengguna rentan terhadap pencurian identitas dan serangan pengambilalihan akun.   Seiring waktu, penipu pun menggunakan teknik dan teknologi yang canggih untuk menyamar sebagai nasabah yang sah. Teknologi deepfake misalnya, menimbulkan ancaman terhadap identitas nasabah. Untuk diketahui, deepfake adalah penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tingkat lanjut untuk membuat video yang tampak nyata dengan mengambil gambar atau video seseorang, kemudian menggantinya agar mirip seperti orang lain.   Meski penggunaan deepfake biasanya diterapkan pada politisi dan selebriti, deepfake juga dapat menjadi tantangan keamanan siber, utamanya dari perspektif verifikasi identitas nasabah, atau pelanggan layanan fintech maupun bank digital.   Tantangan lainnya, terkait dengan penyimpanan data pribadi nasabah yang menjadi kewajiban bagi industri perbankan maupun fintech. Sebab, meski e-KYC yang digunakan disediakan oleh pihak ketiga, bank digital dan penyedia layanan fintech yang menjadi pihak penanggung jawab atas keamanan e-KYC dan memastikan e-KYC aman untuk nasabah.

Baca juga: Apa Saja Hal yang Harus Diperhatikan Ketika Memilih Sistem E-KYC

Perlunya sistem verifikasi yang kuat

Perkembangan ancaman siber tersebut menunjukkan perlunya sistem verifikasi berbasis biometrik yang kuat untuk melengkapi metode konvensional seperti password dan otentikasi dua faktor melalui SMS. Cara mutakhir untuk verifikasi nasabah adalah dengan menggunakan teknologi e-KYC.   Demi memastikan keamanan data pribadi nasabah, bank digital maupun penyedia layanan fintech harus secara aktif memantau perilaku pihak ketiga sebagai penyedia teknologi e-KYC.  Dengan demikian, bank digital maupun penyedia layanan fintech dapat memastikan keamanan e-KYC dan menyatakan e-KYC aman untuk nasabah.   Lintasarta turut menyediakan layanan e-KYC yang aman untuk industri perbankan maupun perusahaan lainnya. Melalui solusi Lintasarta e-KYC, Lintasarta tidak hanya membantu mempermudah proses verifikasi nasabah, melainkan juga menurunkan biaya operasional, dan membantu meningkatkan pendapatan dari akuisisi pelanggan yang lebih berkualitas.

Baca juga: Customer centric sebagai salah satu kunci transformasi bank digital

Terkait keamanan e-KYC, Lintasarta e-KYC didukung serangkaian teknologi untuk verifikasi nasabah meliputi Liveness Detection yang memastikan bahwa nasabah benar-benar hidup. Ada pula teknologi Face Recognition untuk memastikan pelanggan adalah orang yang sama dengan KTP terlampir, sehingga dapat meminimalkan penggunaan deepfake.   Tidak hanya itu, Lintasarta e-KYC juga mendukung Video Call sehingga pelanggan tidak perlu ke kantor cabang dan tanda tangan dokumen digital untuk mempermudah proses verifikasi. Untuk diketahui, Lintasarta menjadi Cloud Provider pertama di Indonesia yang berhasil mendapatkan sertifikasi bergengsi PCI DSS Cloud Security yang diserahkan oleh TUV Rheinland.   PCI DSS atau Payment Card Industry Data Security Standard merupakan sebuah standar keamanan data pemegang kartu yang memenuhi persyaratan minimum untuk digunakan pada sektor keuangan, khususnya transaksi bisnis seperti credit card, debit card, dan lainnya. Dengan sertifikasi ini, Lintasarta dapat memastikan e-KYC aman untuk nasabah.   Anda dapat menghubungi kami untuk mengetahui keunggulan lebih lanjut tentang Lintasarta e-KYC.

Berita Lainnya

Layanan ‘one stop solution’ untuk perkembangan bisnis Anda!