Salah satu persoalan yang mencuat sepanjang pandemi Covid-19 di Indonesia adalah ketersediaan data yang akurat dan integrasi data. Kebutuhan data informasi terkait jumlah masyarakat yang positif tertular, jumlah yang sembuh, jumlah yang meninggal, ketersediaan kapasitas rumah sakit dan data-data startegis lainnya sangat dibutuhkan dalam pengambilan keputusan. Termasuk juga dibutuhkan data terkait kebutuhan distribusi bantuan sosial.
Dari awal, misalnya, data yang disajikan Pemprov DKI Jakarta dengan angka kasus di provinsi ini menurut Satgas Covid-19 selalu berbeda, bahkan untuk hari yang sama. Pada akhir 2020, giliran Jawa Tengah dan Jawa Barat yang keberatan dengan tabulasi data Satgas Covid-19 soal angka kasus harian.
Baca juga: Sudah Optimalkah Potensi Pendapatan Pajak Daerah Anda?
Alasan jeda waktu antara penyetoran data kasus dari daerah ke pusat jadi salah satu alasan awal. Namun, bila ditelusuri dan disesuaikan waktunya, tidak selalu sinkron pula data yang ada. Belakangan, sinkronisasi, konsolidasi, dan perbedaan sumber data awal disebut sebagai alasan.
Demikian contoh kasus yang terjadi dalam hal data bantuan sosial di beberapa daerah di Indonesia. Pandemi malah seperti membuka mata ada permasalahan dengan data, bahkan untuk yang seharusnya tersedia dari dulu seperti angka penduduk miskin, populasi wilayah, dan pada akhirnya yang terdampak pandemi.
Tentu, ini bukan tantangan yang cukup diselesaikan dengan komplain apalagi saling tuding. Akurasi dan kecepatan yang dibutuhkan bersamaan terkait pandemi Covid-19 pun bisa menyadarkan tentang urgensi kebutuhan teknologi untuk operasionalisasi penyediaan dan pengelolaan data ini.
Integrasi data adalah kunci
Dalam situasi normal, proses yang memakan waktu dari pengumpulan hingga penyajian data barangkali masih dalam rentang yang dapat ditoleransi. Penginputan data secara manual mungkin juga tidak menjadi masalah karena sifatnya rutin dengan kolom isian yang sama dalam jangka waktu relatif panjang, katakanlah mingguan atau bahkan bulanan. Pengambilan kebijakan berkala pun masih bisa dilakukan dengan itu.
Baca juga: Manfaat Digitalisasi Pajak di Indonesia
Covid-19 membuat semuanya menjadi berbeda karena situasi kerja dan ketersediaan sumber daya menjadi berubah di mana sebelumnya bisa dilakukan proses pembaruan data dengan full resource, tetapi karena menghindari wabah Covid-19 jumlah sumber daya atau pekerja menjadi berkurang sehingga kebutuhan memasukkan data, pengambilan, dan pemrosesan data menjadi terganggu. Padahal data tersebut sangat dibutuhkan dalam pengambilan kebijakan cepat di tengah krisis oleh pejabat berwenang .
Semua persoalan kesimpangsiuran data hanya bisa diatasi ketika pengambil kebijakan dari pemerintah daerah di tingkat kabupaten kota mempunyai sistem informasi yang terintegrasi dan memungkinkan banyak sumber data yang dapat diakses untuk penginputan data real-time.
Bila sistem ini tersedia, jeda waktu dan beda lokasi tidak lagi menjadi persoalan. Karena, data yang diumumkan pada suatu waktu adalah benar-benar akumulasi data real-time pada saat itu yang didapatkan secara otomatis dari pengolahan oleh sistem.
Belajar dari data pandemi
Tentu, logika yang sama tidak hanya dapat diterapkan untuk penanganan Covid-19. Ada banyak persoalan lain di masyarakat yang juga butuh pengambilan kebijakan secara tepat dan cepat berdasarkan data. Pandemi Covid-19 ini boleh dibilang adalah momentum pembuka mata tentang urgensi teknologi untuk pengambilan kebijakan yang cepat sekaligus tepat berdasarkan data.
Untuk urgensi inilah SKOTA Data by Lintasarta hadir untuk membantu kepala daerah mengumpulkan, mengelola, dan mengolah data demi pengambilan kebijakan yang cepat sekaligus tepat berdasarkan data. Semakin solid dan valid data yang tersedia, pengambilan kebijakan punya peluang untuk lebih tepat menjawab tantangan yang ada.
SKOTA Data by Lintasarta mampu mengumpulkan data dari beragam sumber, tak hanya penginputan manual tetapi juga bisa informasi dari sensor dan kamera pengawas (CCTV). Terhubung melalui Internet, saluran satelit, dan multi-protocol label switching (MPLS), Skota Data didukung aplikasi yang dapat diakses lewat desktop dan gadget.
Baca juga: Ini Rincian Reformasi Perpajakan 2021-2024
Kemampuan penyimpanan hingga pengolahan SKOTA Data by Lintasarta pun mampu menangani kapasitas Big Data. Ini didukung dengan Data Center baik fisik maupun Cloud yang tersertifikasi hingga urusan keamanan dari Lintasarta. Tampilan data yang dihasilkan pun dapat otomatis tervisualisasi, tak semata tabulasi.
Hubungi kami jika Anda ingin mengetahui lebih detail mengenai teknologi yang dihadirkan SKOTA Data by Lintasarta.