|
Lintasarta

Menilik Maraknya Penggunaan Kartu Kredit Digital

Lintasarta TCPMLintasarta Third Party Card ManagementTCPM

Salah satu tren yang muncul di masa pandemi adalah belanja daring di aplikasi atau situs niaga elektronik (e-commerce). Selain menghindari tatap muka langsung yang tidak diinginkan di saat pandemi, belanja daring juga jauh lebih nyaman karena dapat dilakukan langsung dari genggaman (dengan ponsel/tablet/laptop) sehingga penggunaan kartu kredit digital semakin marak.

Seperti belanja secara tatap muka langsung, pembeli di aplikasi niaga elektronik juga tetap harus membayar barang atau jasa yang dibelinya. Terdapat berbagai metode pembayaran yang populer, antara lain transfer rekening bank, dompet elektronik, serta cash on delivery (COD). Namun, alat pembayaran yang penting dari segi nilainya adalah kartu kredit.

Baca Juga: Buy Now Pay Later, Ancaman atau Peluang untuk Kartu Kredit?

Seperti yang sempat dicatat oleh JP Morgan, di Indonesia kartu kredit merupakan alat pembayaran dengan nilai transaksi terbesar yang digunakan pada layanan niaga elektronik (34%), lebih tinggi dibandingkan transfer bank (26%) atau dompet elektronik (20%). Namun yang menjadi pertanyaan, apakah kartu kredit tradisional yang berbentuk fisik ini benar-benar diperlukan dalam belanja daring dan ekonomi digital pada umumnya?

Rata-rata ketika berbelanja daring, layanan niaga elektronik tidak membutuhkan kehadiran kartu kredit secara fisik. Kita cukup memasukkan berbagai informasi yang tercantum di kartu kredit seperti nomor seri, CVV, expiry date, dan kode OTP (one time password) bila diperlukan. Tidak perlu interaksi secara fisik seperti menyentuh, menggesek, atau menyisipkan kartu di mesin EDC.

Berlomba-lomba Dengan Kartu Kredit Digital

Melihat potensi pemakaian kartu kredit di sektor niaga elektronik, berbagai bank di Indonesia mulai berinovasi dengan menawarkan kartu kredit digital untuk digunakan untuk berbelanja secara daring. Kartu kredit digital ini dapat diajukan dan disetujui lewat aplikasi ponsel atau situs web layanan perbankan yang menawarkannya.

Karena ditawarkan lewat platform digital, pembuatan dan pengaturan kartu kredit digital ini lebih mudah dan cepat. Persetujuan diberikan dalam waktu singkat, dan dapat langsung diaktifkan dari aplikasi.

Baca Juga: Apa Itu Chargeback Processing pada Pemrosesan Kartu Kredit?

Nasabah tidak perlu menunggu untuk menerima kartu kredit secara fisik agar dapat menggunakannya untuk berbelanja daring. Ada pula bank yang menawarkan integrasi kartu kredit digital ini dengan layanan dompet elektronik, untuk memberikan pilihan transaksi lain.

Inovasi kartu kredit digital ini juga dapat ditemui di negara lain. Seperti juga kartu digital tradisional, kartu kredit digital ini dapat diintegrasikan dengan layanan pembayaran nirsentuh untuk ponsel/wearable (peranti sandangan) seperti Apple Pay, Samsung Pay, dan Google Pay.

Tentunya nasabah tetap akan memerlukan kartu kredit fisik saat berbelanja secara luring. Karena itu, umumnya produk kartu kredit digital ini ditawarkan sebagai pelengkap. Nasabah tetap bisa memperoleh kartu fisik saat mengajukan permintaan kartu kredit. Kartu kredit digital akan langsung dapat digunakan, sembari menunggu pembuatan kartu kredit fisik selesai.

Kartu Kredit Digital dengan Lintasarta TPCM

Bank bisa turut mendapatkan manfaat dari tren belanja daring dengan menawarkan produk kartu kredit digital ke nasabahnya. Namun, beberapa bank kesulitan untuk memiliki produk kartu kredit, karena kendala biaya investasi awal dan operasional yang terlalu tinggi.

Lintasarta Third Party Card Management (TPCM) hadir sebagai solusi layanan penyediaan sistem dan penanganan operasional proses bisnis produk kartu kredit kepada perusahaan industri keuangan.

Baca Juga: Perluas Layanan Multi-Finance dengan Kartu Kredit

Dengan Lintasarta TPCM, bank dan industri bisa menciptakan produk kartu kredit digital dan fisik dengan biaya terjangkau. Bank akan memperoleh sumber pendapatan baru baik dari bunga maupun pungutan (fee-based income).

Lintasarta TPCM terhubung secara langsung ke berbagai jaringan pembayaran internasional: VISA dan MasterCard. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang jasa Lintasarta TPCM, silakan hubungi kami.

Menilik Maraknya Penggunaan Kartu Kredit Digital

Munculnya tren berbelanja elektronik (e-commerce) memopulerkan berbagai metode pembayaran selain cash atau tunai. Satu di antaranya adalah pembayaran dengan menggunakan kartu kredit. Namun, penggunaan kartu kredit berbentuk fisik rasanya tidak terlalu diperlukan saat berbelanja secara elektronik/daring. Oleh sebab itu, penggunaan kartu kredit digital yang tidak memerlukan kontak fisik merupakan salah satu solusi karena dapat melengkapi kartu kredit tradisional.

Berita Lainnya

Layanan ‘one stop solution’ untuk perkembangan bisnis Anda!