Pembayaran tunai hingga saat ini masih eksis di tengah masyarakat. Namun seiring berkembangnya teknologi, digitalisasi sistem pembayaran juga turut berkembang di Indonesia. Berkat digitalisasi, pembayaran non-tunai menggunakan kartu kredit atau debit, sudah menjadi hal yang lumrah digunakan dalam bertransaksi. Meski pembayaran tunai belum sepenuhnya tergantikan, eksistensi pembayaran non-tunai menjadi pelengkap sistem pembayaran digital di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat kini semakin terbiasa dengan alat pembayaran yang menggunakan kartu (APMK) seperti kartu debit maupun kartu kredit. Hal ini sesuai dengan catatan Bank Indonesia yang menyebut tren pergeseran pembayaran tunai ke non-tunai atau digital, terlihat dari semakin terbiasanya masyarakat dalam menggunakan alat pembayaran kartu kredit, kartu ATM/Debet hingga transfer elektronik. Seiring waktu, perkembangan inovasi sistem pembayaran digital atau pembayaran non-tunai semakin beragam. Istilah teknologi finansial (Fintech) bahkan sudah tidak lagi asing di telinga masyarakat. Beragam layanan Fintech seperti uang elektronik, hingga Paylater pun sudah diterapkan berbagai perusahaan di platform-nya. Selengkapnya, berikut inovasi card payment di dunia teknologi finansial.
Perkembangan APMK di Indonesia
Berdasarkan catatan Bank Indonesia, munculnya sistem transfer elektronik dan kartu kredit, menjadi cikal bakal pembayaran menggunakan kartu (card payment). Hal ini juga menandai perkembangan metode pembayaran di Indonesia di mana banyak orang menggunakan AMPK. Data Bank Indonesia menunjukkan transaksi penggunaan kartu ATM/Debit pada tahun 2016 mencapai Rp5,623 triliun dan kartu kredit mencapai angka Rp281 triliun. Namun demikian, penggunaan kartu kredit di Indonesia masih terbilang rendah. Menurut Laporan Tren Pembayaran Global JP Morgan 2019, penetrasi kartu kredit di Indonesia masih sangat rendah, yakni hanya 0,07% kartu kredit per kapita. Asosiasi Kartu Kredit Indonesia yang dikutip Tech in Asia juga mencatat jumlah kartu kredit yang beredar hingga September 2019 mencapai 17,3 juta. Jumlah ini terhitung meningkat dibanding tahun sebelumnya, tetapi hanya 1,3%.
Baca juga: Customer centric sebagai salah satu kunci transformasi bank digital
Sistem pembayaran dengan APMK kemudian berevolusi menjadi uang elektronik atau e-money. Metode pembayaran ini menawarkan kemudahan bertransaksi berkat chip yang tertanam pada kartu fisik. Bank Indonesia sendiri mendefinisikan uang elektronik sebagai “alat pembayaran dalam bentuk elektronik, di mana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu. Pengguna harus menyetorkan uang terlebih dahulu kepada penerbit dan disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk keperluan bertransaksi. Ketika digunakan, nilai uang elektronik yang tersimpan dalam media elektronik akan berkurang sebesar nilai transaksi dan setelahnya dapat mengisi kembali (top-up).” Tak hanya e-money, kemunculan e-wallet juga semakin memperluas ragam sistem pembayaran di Indonesia. Secara teknis, kedua layanan ini menawarkan konsep yang hampir sama. Hanya saja, e-money memiliki limit yang lebih sedikit. Selain itu, e-money juga lebih menyasar transaksi offline, sementara e-wallet untuk sistem pembayaran transaksi online. Hampir serupa dengan kartu kredit, kini banyak perusahan Fintech menawarkan layanan Paylater. Paylater merupakan produk yang dikeluarkan oleh perusahaan teknologi finansial dan memiliki skema mirip dengan kartu kredit. Perusahaan pembiayaan akan memberikan talangan terlebih dahulu, kamudian nasabah dapat membayar cicilan atau melakukan pelunasan langsung. Di antara perusahaan yang menyediakan layanan Paylater yaitu Gojek, Traveloka, Ovo, Kredivo hingga sejumlah e-commerce di Indonesia. Alih-alih bersaing, kehadiran Paylater dapat meningkakan bisnis kartu kredit. Hal ini seperti dilakukan bank BRI yang bekerja sama dengan Traveloka dalam menghadirkan PayLater Card pada akhir tahun lalu.
Solusi manajemen kartu kredit Lintasarta
Untuk membantu industri perbankan menghadirkan layanan kartu kredit, Lintasarta menyediakan layanan Lintasarta Third Party Card Management (TPCM). Lintasarta Third Party Card Management adalah solusi terintegrasi sistem manajemen kartu dan operasional bisnis untuk layanan pembayaran berbasis kartu yang terkoneksi dengan berbagai jaringan pembayaran internasional. Layanan ini terbilang lengkap dengan cakupan layanan aktivasi, transaksi, pembuatan tagihan, hingga pengawasan dari fraud. Dengan demikian, layanan Lintasarta Third Party Card Management tidak hanya membantu perusahaan perbankan menyediakan dan mengelola kartu kredit, namun juga menjaga keamanan sistem dari kemungkinan fraud. Lintasarta TPCM dilengkapi infrastruktur yang andal berkat pengalaman Lintasarta selama lebih dari tiga dekade dalam mengembangkan solusi digital di lintas industri. Lintasarta TPCM juga terhubung secara langsung dengan berbagai International Payment Networks seperti VISA, MasterCard, JBC dan China UnionPay. Tidak hanya itu, Lintasarta juga mengerahkan tim khusus yang akan menjalankan operasional kartu kredit tanpa harus dibebankan kepada tim internal perusahaan perbankan. Sebagai informasi, Lintasarta merupakan satu-satunya penyedia layanan Third Party Card Management di Indonesia sehingga dapat menjadi alternatif terbaik untuk mengelola kartu kredit perbankan Tanah Air. Anda dapat menghubungi kami jika tertarik menggunakan layanan Lintasarta Third Party Card Management.