Bagi banyak kalangan, Telemedicine dapat menjadi jawaban bagi berbagai masalah dalam pelayanan kesehatan. Telemedicine diharapkan dapat memecahkan masalah pemerataan akses layanan kesehatan, waktu tunggu yang terlalu lama di rumah sakit/fasilitas kesehatan tingkat pertama, dan meningkatkan kompetensi serta pendidikan dokter dan tenaga kesehatan lainnya.
Telemedicine (sebagai bagian e-Health atau inisiatif kesehatan elektronik) merupakan salah satu kebijakan yang didorong organisasi kesehatan dunia WHO sejak 2005. Di Indonesia sendiri, meskipun baru diatur oleh menteri kesehatan pada 2019 (Permenkes No 20/2019), Telemedicine telah dieksplorasi sebelumnya, paling tidak sejak 1990-an.
Baca juga: Solusi Telemedicine: Membantu Rumah Sakit untuk Tetap Bersaing
Meskipun cukup menjanjikan dan sebenarnya tidak lagi asing, rumah sakit dan organisasi kesehatan yang berencana untuk menerapkan Telemedicine kemungkinan masih akan menghadapi tantangan dan kendala. Tantangan ini contohnya masalah infrastruktur, sumber daya manusia, penanganan privasi dan keamanan data, sampai investasi awal yang mahal.
Infrastruktur
Salah satu manfaat potensial Telemedicine adalah penyediaan layanan kesehatan yang lebih terjangkau untuk pasien di wilayah pedesaan dan terpencil. Telemedicine bisa meringankan masalah penyebaran tenaga kesehatan yang tidak merata di Indonesia, yang umumnya lebih banyak ditemukan di kota-kota besar, padahal rasio dokter terhadap penduduk sudah melebihi target Kementerian Kesehatan.
Fasilitas kesehatan tingkat pertama di pedesaan juga bisa mendapatkan manfaat dari keterhubungan dengan fasilitas kesehatan tingkat lanjut dan rumah sakit yang memiliki dokter spesialis. Namun, manfaat ini bisa terhalangi karena infrastruktur teknologi informasi yang tidak memadai.
Baca juga: Apa Saja Aspek Etika dan Hukum Teknologi Telemedicine?
Layanan Telemedicine yang disampaikan lewat telepon video dan pengiriman data diagnosis (seperti foto sinar X dan MRI) misalnya membutuhkan koneksi Internet yang memadai. Di negara maju seperti Amerika Serikat, jaringan broadband merupakan salah satu syarat untuk penyedia jasa Telemedicine.
Berbagai pihak di Indonesia mencatat, tantangan infrastruktur bisa menjadi penghalang untuk adopsi Telemedicine (Santoso et al, 2015 dalam Perkembangan dan Masa Depan Telemedika di Indonesia). Karena itu, rumah sakit harus memastikan layanan Telemedicine sudah didukung infrastruktur yang andal.
Sumber daya manusia
Telemedicine adalah salah satu penerapan teknologi informasi di bidang kesehatan, dan karena itu memerlukan dukungan dari tenaga profesional IT. Namun, kepakaran dalam teknologi informasi bukanlah kompetensi inti dari organisasi kesehatan. Oleh karena itu, kemungkinan rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya tidak memiliki akses terhadap tenaga profesional yang dibutuhkan untuk membangun dan mengoperasikan sistem Telemedicine akan sangat cukup besar.
Rumah sakit dan fasilitas kesehatan dapat merekrut staf tambahan untuk mendukung dan mengelola layanan Telemedicine. Alternatif lain adalah memanfaatkan layanan dari penyedia solusi Telemedicine, sehingga rumah sakit bisa memusatkan fokus ke aspek medis dari layanan kesehatan jarak jauh tersebut.
Privasi dan keamanan
Aspek privasi dan kerahasiaan data pasien juga merupakan satu hal penting yang bisa menjadi tantangan. Sistem Telemedicine yang diadopsi harus dapat menjaga privasi pasien pada saat berkaitan dengan transfer, dan penyimpanan data. Privasi juga perlu dijaga ketika dokter dan tenaga kesehatan lainnya berbagi data untuk konsultasi atau mencari pendapat lain (second opinion).
Baca juga: Solusi Telemedicine Membantu Rumah Sakit untuk Tetap Bersaing
Agar layanan Telemedicine dapat diterima pasien dan dokter, teknologi ini harus dapat menjamin privasi dan keamanan data, termasuk dari ancaman keamanan siber. Keraguan terhadap aspek ini dapat menghambat adopsi Telemedicine.
Investasi awal
Meskipun berpotensi untuk menyediakan layanan kesehatan dengan lebih murah, Telemedicine membutuhkan investasi awal yang tidak sedikit. Investasi ini mencakup infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang dibutuhkan untuk transmisi data (teks, gambar, video). Ini bisa menjadi penghalang untuk adopsi Telemedicine oleh organisasi kesehatan. Karena itu, Anda harus memilih penyedia solusi Telemedicine yang tepat agar investasi Anda dapat membuahkan layanan yang optimal.
Baca juga: Solusi Telemedicine di Tengah Pandemi Covid-19
Lintasarta turut membantu industri kesehatan di Indonesia dalam mengembangkan layanan Telemedicine, melalui Lintasarta Telemedicine. Lintasarta Telemedicine juga didukung dengan platform yang dapat diintegrasikan dengan ragam layanan pembayaran melalui bank atau e-wallet dan asuransi. Lintasarta Telemedicine mencakup layanan telekonsultasi yang memungkinkan pasien melakukan konsultasi jarak jauh dengan dokter dan ke depannya dapat melayani tele-USG, tele-EKG hingga teleradiologi. Untuk mengetahui keunggulan lebih lanjut dari Lintasarta Telemedicine, Anda dapat menghubungi kami.