Transformasi digital perguruan tinggi merupakan salah satu hal penting yang sulit dihindari oleh para pemangku kepentingan pendidikan di Indonesia. Terlebih adanya pandemi Covid-19, membuat institusi pendidikan tinggi untuk terus mempersiapkan diri dan berinovasi agar semakin kompetitif dalam proses belajar mengajar dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Selain itu, perguruan tinggi juga harus menjalankan transformasi digital karena ini merupakan suatu perubahan terstruktur. Transformasi digital di perguruan tinggi mengacu pada proses dan strategi dengan menggunakan teknologi digital untuk secara cepat mengubah cara institusi beroperasi dan melayani mahasiswa, dosen, pegawai, industri, orang tua, dan pemerintah untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Baca juga: Metode bagi Para Pengajar dalam Dunia Pendidikan Digital
Dengan kata lain, sebuah perguruan tinggi dapat dikatakan sukses melakukan transformasi digital, apabila mampu menggunakan kemajuan teknologi informasi untuk membuat model bisnis baru dalam dunia pendidikan. Beberapa perguruan tinggi di luar negeri telah mengaplikasikan hal tersebut sejak beberapa tahun belakangan, sebelum pandemi.
Meski memiliki banyak manfaat, melakukan transformasi digital dalam perguruan tinggi bukanlah hal mudah karena banyak menemui kendala. Berikut ini adalah kendala-kendala umum yang sering dihadapi ketika melakukan transformasi digital dalam perguruan tinggi.
Sumber daya manusia
Kendala pertama yang sering dihadapi perguruan tinggi dalam melakukan transformasi digital adalah sumber daya manusia yang dianggap belum siap. Ini berkaitan dengan upaya perguruan tinggi untuk menyediakan anggota staf yang terlatih dan terlibat penuh dalam merancang dan memberikan pemahaman penggunaan teknologi pada dosen maupun mahasiswa.
Salah satu cara mengatasi persoalan ini bisa dengan kerjasama antara pemangku kepentingan di lingkungan perguruan tinggi dengan konsultan IT yang siap mengantarkan kampus untuk berbasis digital. Pada tahap ini, setidaknya dasar pemahaman proses digitalisasi dalam pendidikan dapat diberikan kepada seluruh anggota terkait.
Dana dan teknologi yang digunakan
Persoalan dana pun dapat menjadi kendala lainnya bagi perguruan tinggi yang ingin melakukan transformasi digital. Tentu saja, besarnya dana tersebut akan berpengaruh terhadap apa saja teknologi yang akan digunakan nantinya.
Untuk masalah ini, pemerintah melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah membuka kesempatan bantuan dana inovasi modul digital pada 2021. Bantuan dana tersebut ditujukkan kepada perguruan tinggi di Indonesia untuk mengembangkan inovasi modul digital dalam program studi akademik.
Baca juga: Apa Itu Pendidikan 4.0 dan Bagaimana Penerapannya di Indonesia?
Pemerintah juga dikabarkan telah menganggarkan pendanaan dalam Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) hingga Rp500 miliar. Program ini diharapkan dapat mempercepat proses digitalisasi pendidikan tinggi dan mencapai pembelajaran yang berorientasi pada masa depan.
Akses teknologi
Kendala lain dalam proses transformasi digital di perguruan tinggi adalah akses terhadap layanan teknologi yang belum merata. Sebab, sejauh ini akses terhadap layanan teknologi kiranya telah berjalan di sejumlah daerah, atau kota-kota besar saja di Indonesia.
Hal ini dapat dilihat dari beberapa hambatan bagi masyarakat di daerah-daerah kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kesenjangan tersebut tampak pada infrastruktur jaringan Internet dan penunjang lainnya, seperti listrik dan fasilitas perguruan tinggi.
Untuk mengatasi hal ini, diperlukan kerjasama antara pemangku kepentingan pendidikan Indonesia dengan sejumlah pihak, termasuk penyedia layanan informasi dan teknologi yang mumpuni.
Layanan Lintasarta Smart Campus
Sebagai penyedia solusi berbasis teknologi dengan pengalaman lebih dari 33 tahun di Indonesia, Lintasarta telah bekerja dengan beberapa perguruan tinggi untuk terus membantu dalam upaya mempercepat transformasi digital. Ada banyak fitur yang dapat digunakan apabila Anda ingin mengimplementasikan teknologi dalam lingkungan perguruan tinggi melalui Lintasarta Smart Campus.
Fitur-fitur tersebut pun dihadirkan dalam bentuk solusi menyeluruh, mulai dari penyediaan infrastruktur IT yang andal, platform dan sistem terintegrasi untuk manajemen, hingga pembuatan aplikasi super app yang dapat digunakan sivitas akademika untuk semua kebutuhan perkuliahan dan manajemen.
Dengan aplikasi super app, misalnya, mahasiswa ataupun dosen dapat mengetahui jadwal kuliah, mengecek daftar kehadiran dan kalender akademik kampus, melakukan pembayaran kuliah, mengisi Kartu Rencana Studi (KRS), hingga meminjam buku di perpustakaan dengan smartphone.
Baca juga: Dampak Digitalisasi Pendidikan terhadap Industri 4.0 di Indonesia
Selain itu, ada pula fitur pembayaran di kantin. Dengan fitur ini, mahasiswa dan dosen tidak perlu lagi melakukan pembayaran tunai kepada para tenant di kantin kampus karena semuanya dilakukan melalui aplikasi super app yang telah dirancang oleh Lintasarta.
Bagaimana? tertarik menggunakan layanan Lintasarta Smart Campus untuk mewujudkan kampus pintar di lingkungan perguruan tinggi yang Anda miliki? Silakan hubungi kami di sini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai keunggulan Lintasarta Smart Campus.