|
Lintasarta

Bagaimana Implementasi Bantuan Kuota Internet Pendidikan selama 2020?

Lintasarta Smart CampusLintasarta Smart Campus E-LearningSmart Campus

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia telah menjalankan program bantuan kuota Internet sejak 2020. Program ini bertujuan untuk membantu akses informasi bagi para guru, siswa, mahasiswa, serta dosen di jenjang perguruan tinggi dalam menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi Covid-19 berlangsung menggunakan layanan Smart Campus.

Pada September 2020, Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim, mengungkapkan, alasan pelaksanaan program ini karena keterbatasan ketersediaan paket data Internet bagi pendidik dan peserta didik menjadi salah satu kendala saat melakukan PJJ. Pada periode pertama, Kemendikbud menganggarkan dana sebesar Rp7,2 triliun dalam program ini.

Sumber anggaran dana program tersebut dikabarkan berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud dan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020, dengan total anggaran sebesar Rp8,9 triliun.

Baca Juga: 5 Universitas yang Telah Terapkan Teknologi Smart Campus

Beberapa penerima bantuan kuota Internet pendidikan mengaku cukup terbantu dengan program tersebut. Mahasiswa semester III Universitas Indonesia, Cesna Yuda Gestri, misalnya, mengaku sempat menerima notifikasi penerimaan kuota belajar dari operator melalui pesan singkat setelah program diresmikan.

“Dapat 46 gigabyte untuk kuota aplikasi edukasi dan 5 gigabyte untuk reguler,” ungkap Cesna, seperti dilansir dari CNN Indonesia, 22 September 2020.

Berdasarkan data Arus Survei Indonesia, tercatat 87% responden menilai program bantuan kuota Internet pada 2020 merupakan langkah tepat menjawab krisis wabah Covid-19 untuk dunia pendidikan. Sementara itu, 86,5% menilai program bantuan Internet tersebut dapat meringankan beban ekonomi orang tua pelajar, mahasiswa dalam membeli paket Internet.

Teranyar, Kemendikbud-Ristek menyatakan akan kembali melanjutkan program bantuan kuota Internet pendidikan pada 2022. Nantinya, peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan tersebut adalah yang telah menerima bantuan kuota pada November hingga Desember 2020 dan nomornya masih aktif, sedangkan penerima bantuan yang terdeteksi menggunakan kuota hanya di bawah 1GB akan dicoret dari daftar.

Bukan tanpa hambatan

Meski mendapat respons positif, program bantuan kuota Internet pendidikan bukan berjalan tanpa hambatan. Menurut data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) tercatat sebanyak lima juta penerima subsidi kuota Internet pendidikan tidak memanfaatkan bantuan tersebut.

Menurut Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, hal tersebut terjadi karena subsidi kuota dipecah menjadi kuota belajar dan umum. Menurut dia, banyak penerima subsidi yang tidak mengenal atau masih awam dengan aplikasi yang tersedia dalam kuota belajar, sehingga secara tidak langsung justru membuat pemanfaatannya tidak maksimal.

Baca Juga: Lintasarta Smart Campus, Solusi Mendirikan Kampus Digital

Selain itu, alokasi anggaran subsidi kuota Internet pada 2022 juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun ini dikabarkan penerima subsidi kuota internet pendidikan hanya sebanyak 30 juta orang, lebih rendah 5 juta dari tahun sebelumnya.

Itu artinya, ada sekitar lima juta penerima subsidi yang pada tahun lalu tidak memakai kuota Internet pendidikan tidak sampai 1GB. Beberapa petinggi dalam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah pun dikabarkan telah berencana untuk mengajukan tambahan bantuan kuota ke pemerintah pusat.

Solusi Lintasarta Smart Campus

Lintasarta, sebagai salah satu perusahaan teknologi dan informasi yang telah memiliki pengalaman lebih dari 33 tahun di Indonesia, juga turut berupaya dalam membantu institusi pendidikan memaksimalkan proses mengajar, khususnya dalam masa pandemi Covid-19.

Melalui layanan Lintasarta Smart Campus, institusi pendidikan dapat memiliki solusi apabila bantuan kuota Internet dari Kemendikbud sudah habis, dengan melakukan penambahan kuota data, yang juga bekerja sama dengan operator GSM penyedia kuota.

Baca Juga: Digitalisasi kampus dengan Smart Campus di Indonesia

Penambahan kuota ini dapat dilakukan agar mahasiswa serta dosen bisa membuka aplikasi akademik, e-learning, dan virtual class dalam solusi Lintasarta Smart Campus Learning Management System (LMS) dengan kuota khusus, untuk mengakses aplikasi-aplikasi yang sebelumnya telah didaftarkan terlebih dulu.

Untuk mengetahui informasi solusi Lintasarta Smart Campus, silakan hubungi kami di sini.

Bagaimana Implementasi Bantuan Kuota Internet Pendidikan selama 2020?

Pada September 2020, Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim, mengungkapkan, alasan pelaksanaan program ini karena keterbatasan ketersediaan paket data Internet bagi pendidik dan peserta didik menjadi salah satu kendala saat melakukan PJJ. Pada periode pertama, Kemendikbud menganggarkan dana sebesar Rp7,2 triliun dalam program ini.

Beberapa penerima bantuan kuota Internet pendidikan mengaku cukup terbantu dengan program tersebut. Mahasiswa semester III Universitas Indonesia, Cesna Yuda Gestri, misalnya, mengaku sempat menerima notifikasi penerimaan kuota belajar dari operator melalui pesan singkat setelah program diresmikan.

Teranyar, Kemendikbud-Ristek menyatakan akan kembali melanjutkan program bantuan kuota Internet pendidikan pada 2022. Nantinya, peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan tersebut adalah yang telah menerima bantuan kuota pada November hingga Desember 2020 dan nomornya masih aktif, sedangkan penerima bantuan yang terdeteksi menggunakan kuota hanya di bawah 1GB akan dicoret dari daftar.

Berita Lainnya

Layanan ‘one stop solution’ untuk perkembangan bisnis Anda!