|
Lintasarta

Pendapatan Asli Daerah, Apa Itu dan Bagaimana Cara Optimalkannya dengan teknologi

Pajak DaerahSKOTA PajakSKOTA Pajak by Lintasarta

Pada 2020, pandemi Covid-19 membuat beberapa sektor perekonomian Indonesia menjadi lesu. Tidak hanya pemerintah pusat, perekonomian di daerah pun terkena dampak sangat besar. Hal tersebut dapat dilihat dari merosotnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun lalu.

Menurut laporan Kementerian Keuangan, sepanjang tahun 2020, realisasi Pendapatan Asli Daerah hanya sebesar Rp250,3 triliun. Jumlah tersebut mencatat penurunan sebesar 5,3% dari tahun sebelumnya yang mencatatkan nilai sebesar Rp293,6 triliun. Catatan ini menjadi nilai terendah Pendapatan Asli Daerah dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Baca juga: Mengenal Pajak Korporasi dan Bagaimana Penerapannya di Indonesia

Saat ini, pemerintah daerah mulai melakukan beberapa perencanaan. Mulai dari menetapkan target PAD yang tidak terlalu besar, hingga menggali potensi pajak baru. Selain itu, ada pula yang peraturan yang menjadikan beberapa restoran, salon, atau tempat hiburan lain dibuka karena sektor tersebut merupakan kontributor besar untuk pemasukan daerah.

Apa itu Pendapatan Asli Daerah?

Pendapatan Asli Daerah merupakan sumber pendapatan yang berasal dari beberapa kegiatan ekonomi di daerah. Biasanya, efektif atau tidaknya keuangan pemerintah daerah akan tercermin dari besarnya Pendapatan Asli Daerah yang diperoleh dan bagaimana pengelolaan potensi asli daerah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Apabila daerah mampu mengembangkan potensi daerahnya dengan baik, Pendapatan Asli Daerah pun akan semakin berguna untuk tujuan pembangunan yang telah dicanangkan pemerintah pusat. Nantinya, total PAD dapat disalurkan untuk melaksanakan pembangunan agar daerah dapat lebih berkembang dan kesejahteraan masyarakatnya terjaga dengan baik.

Setidaknya ada beberapa sumber yang dapat memengaruhi Pendapatan Asli Daerah. Mengacu terhadap Undang-Undang No.32 Tahun 2004, pasal 157, sumber utama PAD adalah pajak daerah. Pajak tersebut nantinya dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan daerah.

Pajak daerah pun memiliki beberapa turunan yang menjadi sumber pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah. Pertama adalah pajak hotel, yang dikenakan kepada pemilik badan usaha hotel, atas jasa serta pelayanannya.

Selain itu, ada pula pajak restoran atau rumah makan. Pajak ini kurang lebih sama seperti pajak hotel, karena pajak yang dibebankan kepada pemilik usaha berasal dari pelayanan yang diberikan. Sementara itu, bagi para pengunjung yang membeli atau menggunakan jasa akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.

Baca juga: Manfaat Digitalisasi Pajak di Indonesia

Sementara itu, pemerintah daerah juga biasanya akan mendapatkan pemasukan dari pajak hiburan. Pajak ini biasanya akan membuat beberapa pihak penyelenggara event membayar pajak, sesuai dengan beberapa kriteria event yang akan dilaksanakan. Semakin besar acara tersebut, pajak yang dibebankan kepada penyelenggara pun akan semakin tinggi.

Selain ketiga jenis di atas, beberapa komponen pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah, seperti tercatat dalam pasal 1 Undang-Undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah, juga berasal dari pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak bahan galian golongan C, hingga pajak pemanfaatan air bawah tanah dan pemukiman.

Optimalkan PAD dengan pemanfaatan teknologi

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, yang masih minim. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi agar sejumlah masalah yang sering dialami dapat diminimalkan.

Lintasarta memiliki produk SKOTA Pajak by Lintasarta, yang akan memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah untuk memantau aktivitas sumber penerimaan PAD dari berbagai sumber. Penggunaan teknologi SKOTA Pajak by Lintasarta bahkan akan memudahkan pemerintah daerah, karena sistem pemantauan yang dulu biasanya dilakukan secara manual (door-to-door), kini dapat dilakukan secara remote dan real-time dari Command Center.

Misalnya, ketika pemerintah daerah ingin memantau pendapatan pajak dari hotel dan restoran, biasanya sering terjadi kesalahan prosedur dalam proses penginputan dan penyetoran. Hal ini tentu akan membuat pemasukan untuk PAD akan berjalan tidak maksimal.

Baca juga: Menakar Potensi Penerimaan Pajak Digital di Indonesia

Dengan SKOTA Pajak by Lintasarta, pemangku kepentingan dapat memantau pergerakan prosedur penarikan pajak tersebut secara real -time melalui Command Center. Selain itu, Anda juga dapat melakukan pengecekan berkala, sehingga kesalahan dalam pelaporan pajak dapat diminimalkan.

Apabila Anda tertarik untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana teknologi SKOTA Pajak by Lintasarta dapat membantu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, silakan hubungi kami.

Pendapatan Asli Daerah, Apa Itu dan Bagaimana Cara Optimalkannya dengan teknologi

Pada 2020, pandemi Covid-19 membuat beberapa sektor perekonomian Indonesia menjadi lesu. Tidak hanya pemerintah pusat, perekonomian di daerah pun terkena dampak sangat besar. Hal tersebut dapat dilihat dari merosotnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun lalu.

Menurut laporan Kementerian Keuangan, sepanjang tahun 2020, realisasi Pendapatan Asli Daerah hanya sebesar Rp250,3 triliun. Jumlah tersebut mencatat penurunan sebesar 5,3% dari tahun sebelumnya yang mencatatkan nilai sebesar Rp293,6 triliun. Catatan ini menjadi nilai terendah Pendapatan Asli Daerah dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Saat ini, pemerintah daerah mulai melakukan beberapa perencanaan. Mulai dari menetapkan target PAD yang tidak terlalu besar, hingga menggali potensi pajak baru. Selain itu, ada pula yang peraturan yang menjadikan beberapa restoran, salon, atau tempat hiburan lain dibuka karena sektor tersebut merupakan kontributor besar untuk pemasukan daerah.

Berita Lainnya

Layanan ‘one stop solution’ untuk perkembangan bisnis Anda!