|
Lintasarta

Perbandingan Pemantauan Kualitas Air Limbah Manual vs SPARING

Lintasarta Skota DataPerangkat IoTSKOTA Data

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mewajibkan 12 jenis industri untuk menerapkan sistem pemantauan kualitas air limbah secara terus menerus dan dalam jaringan (SPARING). Pemantauan kualitas air limbah memang sudah seharusnya dilakukan, untuk mencegah pencemaran terhadap lingkungan sekitar.

Menurut Peraturan Menteri (Permen) LHK No. 80 tahun 2019, 12 sektor industri yang wajib menggunakan SPARING untuk pemantauan kualitas air limbah adalah industri rayon, pulp/kertas, petrokimia hulu, oleokimia dasar, minyak sawit, pengolahan minyak bumi, eksplorasi dan produksi migas, pertambangan emas dan tembaga, pertambangan batu bara, industri tekstil, dan kawasan industri.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu SPARING dan Keuntungannya untuk Industri

Berkat teknologi IoT (Internet of Things), SPARING dapat melakukan pemantauan terhadap hasil kualitas air limbah secara terus-menerus dan otomatis. Namun sebenarnya, perusahaan juga dapat melakukan pemantauan secara manual.

Pemantauan secara manual

Alur kerja pemantauan secara manual terdiri atas 4 tahap: pengambilan sampel, pengukuran parameter kualitas sampel, perhitungan beban pencemaran, dan pelaporan hasil pengukuran. Berikut penjelasan lebih rinci:

Baca Juga: Inilah Keuntungan Layanan Pemantauan Kualitas Air Limbah (SPARING)

  1. Pengambilan sampel: Pada tahap ini, operator harus mengambil sampel air limbah yang sudah diolah di titik pengeluaran IPAL. Hal ini bisa menjadi tantangan tersendiri bagi operator untuk kasus-kasus dimana titik pengeluaran IPAL nya berlokasi cukup jauh.
  2. Pengukuran parameter kualitas sampel: Pada tahap ini, operator melakukan pengujian sampel di laboratorium. Pengukuran dilakukan setiap hari ataupun pengujian di lab 1 bulan sekali.
  3. Penghitungan beban pencemaran: Dari hasil pengukuran, beban pencemaran hasil kualitas air limbah dapat dihitung, namun ini juga masih harus dilakukan secara manual.
  4. Pelaporan hasil pengukuran: Hasil pemantauan secara manual harus dilaporkan secara berkala ke lembaga berwenang seperti Kementerian LHK dan dinas lingkungan hidup setempat, atau pihak-pihak lain yang membutuhkan. Proses pembuatan laporan ini dilakukan secara manual setiap kali proses tahap sebelumnya selesai.

Pemantauan melalui SPARING

Alur kerja pemantauan melalui SPARING pada dasarnya sama dengan proses pemantauan secara manual. Namun berkat otomatisasi dan komputerisasi, pengendalian kualitas pengolahan air limbah ini hanya butuh campur tangan manusia seminimal mungkin. Begini caranya:

  1. Pengambilan sampel: Tahap ini tidak perlu dilakukan, karena pengukuran parameter langsung dilakukan di lokasi.
  2. Pengukuran parameter kualitas: Pengukuran langsung dilakukan oleh berbagai sensor yang terpasang di titik yang sudah ditentukan, secara otomatis. Pengukuran parameter dilakukan secara terus-menerus. Permen LHK mensyaratkan bahwa sistem SPARING melakukan pemantauan setiap 2 menit.
  3. Penghitungan beban pencemaran: Ini dapat dilakukan secara otomatis oleh sistem SPARING, berdasarkan masukan data yang diperoleh dari sensor.
  4. Pelaporan hasil pengukuran: Berkat otomatisasi, proses pelaporan tidak lagi dilakukan secara manual. Sistem dapat langsung membuat laporan dari hasil pengukuran dan perhitungan yang sudah dilakukan di tahap sebelumnya, dan langsung dikirimkan ke pusat data perusahaan, KLHK, dan dinas setempat.

Dari perbandingan di atas dapat kita lihat bahwa penggunaan SPARING sangat meringankan beban user[WBMR1]  yang bertanggung jawab atas pemantauan kualitas air limbah di perusahaan. Kesalahan akibat faktor manusia (human error) saat pengukuran dan pengujian juga diminimalkan, dan pelaporan bisa dipercepat.

Manfaat Lintasarta SPARING

Selain sudah menjadi kewajiban untuk 12 jenis industri, SPARING jelas lebih memudahkan perusahaan dalam pemantauan kualitas air limbah. Namun, perusahaan harus mengeluarkan biaya cukup besar bila ingin membangun sistem SPARING sendiri.

Baca Juga: Tren Teknologi dalam Dunia Pendidikan pada 2021

Lintasarta SPARING merupakan solusi bagi pelaku industri yang ingin menerapkan sistem pemantauan air limbah seperti ketentuan KLHK. Perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk membangun, mengoperasikan, dan memelihara sistemnya sendiri, karena semuanya sudah dilakukan oleh penyedia layanan.

Pelanggan cukup membayar biaya bulanan yang besarnya tetap (monthly fixed cost). Jaminan SLA (service level agreement) memastikan masalah yang mungkin terjadi akan diatasi dengan waktu singkat.

Lintasarta menyediakan berbagai paket SPARING sesuai kebutuhan industri. Untuk mengetahui lebih lanjut manfaat layanan SPARING, silakan hubungi kami.

Perbandingan Pemantauan Kualitas Air Limbah Manual vs SPARING

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mewajibkan 12 jenis industri yaitu industri rayon, pulp/kertas, petrokimia hulu, oleokimia dasar, minyak sawit, pengolahan minyak bumi, eksplorasi dan produksi migas, pertambangan emas dan tembaga, pertambangan batu bara, industri tekstil, dan kawasan industri untuk memantau kualitas air limbah. Terdapat dua metode dalam melakukannya, yaitu secara manual dan menggunakan SPARING. Pada dasarnya, kedua metode memiliki langkah yang sama, tetapi berkat otomatisasi dan komputerisasi, SPARING hanya butuh sedikit campur tangan manusia.

Berita Lainnya

Layanan ‘one stop solution’ untuk perkembangan bisnis Anda!