Setiap industri yang menggunakan air dalam proses produksinya sudah pasti menghasilkan air limbah. Air ini harus diolah terlebih dahulu sebelum dapat dikembalikan ke lingkungan sekitar. Di sinilah peran penting Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik industri agar lingkungan agar tetap sehat dan aman.
Baca Juga: Hemat Biaya Pemantauan Air Limbah dengan Managed Service SPARING
Untuk memastikan bahwa IPAL berjalan dengan semestinya, perlu proses pemantauan dan pengendalian mutu terhadap hasil pengolahan air. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mewajibkan agar industri melakukan pengukuran beberapa parameter, yaitu pH, COD, TSS, NH3-N, dan debit untuk mengetahui kualitas air. Parameter yang dipantau ini berbeda-beda, tergantung industrinya.
Sebagai contoh, industri pertambangan batu bara cukup memantau tiga parameter (pH, TSS, debit), sementara kawasan industri harus memantau semua parameter. Bagaimana semua parameter ini bisa mengindikasikan kualitas hasil pengolahan air limbah?
Parameter Pencemar Air Limbah
Tingkat pH
Parameter pH atau sering juga disebut sebagai keasaman merupakan salah satu indikator kualitas air. Parameter ini, yang mengukur konsentrasi ion hidrogen (H+), berkisar antara 0 (paling asam) dan 14 (paling basa).
Air murni (yang tidak melarutkan bahan kimia lain) memiliki pH 7 (netral). Pada umumnya cairan tubuh manusia memiliki pH yang tidak terlalu jauh dari netral, kecuali cairan seperti asam lambung (berkisar antara 1,5-3,5).
Tingkat keasaman yang terlalu tinggi atau terlalu rendah bisa membahayakan manusia. Karena itu, bila parameter pH air limbah yang sudah diolah terlalu jauh dari netral bisa menjadi indikator bahwa ada masalah dalam proses pengolahan di IPAL.
COD
COD (Chemical Oxygen Demand/kebutuhan oksigen kimiawi atau KOK) adalah jumlah oksigen terlarut yang harus ada dalam air untuk mengoksidasi bahan kimia organik. Artinya, parameter ini menunjukkan kadar bahan kimia organik yang ada dalam air limbah.
Satuan parameter ini adalah massa per satuan volume (misalnya gram/liter). Parameter COD yang tinggi mengindikasikan air limbah yang tercemar bahan organik, dan karena itu harus diolah lebih lanjut.
Baca Juga: Perbandingan Pemantauan Kualitas Air Limbah Manual vs SPARING
Parameter terkait namun tidak menjadi persyaratan dari KLHK adalah BOD (biochemical oxygen demand atau kebutuhan oksigen biokimiawi). BOD mengukur jumlah oksigen terlarut yang dibutuhkan oleh organisme dalam air untuk bereaksi dengan bahan organik dalam air. Tingkat COD selalu lebih besar dibandingkan BOD.
TSS
TSS (Total Suspended Solid) adalah berat kering (dry weight) dari partikel padat yang tersuspensi dalam air. Bahan partikel padat ini bisa berupa kerikil, lanau, lempung, atau pasir, ataupun bahan organik.
Partikel padat ini tidak terlarut dan bisa membawa bahan pencemar atau patogen (kuman) pembawa penyakit. Karena itu, kandungan partikel padat ini bisa menjadi ukuran tercemarnya air limbah. Partikel padat yang terlalu banyak juga akan membuat air menjadi keruh.
Partikel padat dapat dibersihkan dari air limbah dengan cara penapisan (filtrasi) ataupun pengendapan (sedimentasi). Meningkatnya parameter TSS tentunya akan menunjukkan terjadi masalah pada proses filtrasi atau sedimentasi pada pengolahan air limbah.
NH3-N
NH3-N (Ammoniacal Nitrogen atau Nitrogen Ammonia) adalah parameter yang menunjukkan banyaknya jumlah amonia (NH3) dalam air. Amonia merupakan bahan pencemar organik yang sering ditemukan dalam air dan di tempat pembuangan akhir sampah (landfill).
Amonia merupakan bahan kimia yang berbahaya bagi manusia, dan dapat merusak kesetimbangan air. Karena itu pengolahan air limbah harus memastikan bahwa bahan kimia ini sudah dibersihkan atau disingkirkan sampai jumlah yang tidak lagi mengganggu kesehatan. Bila masih terdapat amonia dalam kadar yang cukup tinggi pada hasil pengolahan air limbah, ini berarti ada masalah pada IPAL.
Debit
Tidak seperti parameter lain yang dibahas sebelumnya, debit sebenarnya tidak menunjukkan masalah pada kualitas air itu sendiri. Parameter debit menunjukkan banyaknya air limbah yang dibuang per satuan waktu, misalnya volume per satuan waktu (umumnya liter per detik).
Secara umum, semakin banyak air limbah yang dibuang dalam selang waktu tertentu, lingkungan akan lebih kesulitan untuk menyerapnya. Karena itu bila parameter ini terlalu tinggi, pengelola IPAL bisa mengambil tindakan misalnya dengan memperlambat aliran pembuangan ke lingkungan sekitar.
Manfaat SPARING
Pada metode konvensional, semua parameter pencemaran yang dibahas di atas akan diukur menggunakan metode sampling. Pada metode ini, operator akan mengambil sampel dari titik pengeluaran IPAL, untuk kemudian dianalisis di laboratorium.
Metode konvensional ini memiliki beberapa kelemahan, misalnya mahal dan tidak dapat memberikan data terkini karena harus menunggu hasil analisis di laboratorium terlebih dahulu. Metode ini juga lebih rentan terhadap faktor kesalahan manusia (human error).
Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 93/2018, dan revisinya Permen LHK No 90/2019 mewajibkan sektor-sektor industri tertentu untuk memasang SPARING (sistem pemantauan kualitas air limbah terus-menerus dan dalam jaringan) buat memantau hasil pengolahan air limbah.
Sektor-sektor industri yang mendapat kewajiban ini adalah industri rayon, pulp/kertas, petrokimia hulu, oleokimia dasar, minyak sawit, pengolahan minyak bumi, eksplorasi dan produksi migas, pertambangan emas dan tembaga, pertambangan batu bara, industri tekstil, pertambangan nikel, dan kawasan industri.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu SPARING dan Keuntungannya untuk Industri
Beberapa kelebihan SPARING antara lain adalah biaya yang lebih murah, pengukuran lebih akurat dan lebih mudah mendapatkan data terkini secara real-time. Deteksi dini masalah juga lebih mudah dilakukan karena pengukuran dilakukan secara terus menerus (setiap 1 jam). SPARING memanfaatkan sensor berbasis teknologi IoT (Internet of Things) agar dapat melakukan pengukuran dan pemantauan terus-menerus.
Lintasarta menawarkan Managed Service SPARING buat sektor industri yang membutuhkan, sesuai dengan persyaratan dari KLHK. Dengan memanfaatkan skema bisnis sewa untuk SPARING, perusahaan dapat menunaikan kewajibannya untuk memantau hasil pengolahan air limbah industri dengan lebih murah dan cepat. Untuk mengetahui lebih lanjut layanan Managed Service SPARING dari Lintasarta, silakan hubungi kami.