|
Lintasarta

Membandingkan Berbagai Alat Pembayaran Nontunai

Kartu KreditLintasarta TPCMTPCM

Berbagai survei menyebutkan bahwa masyarakat Indonesia semakin terbiasa dengan pembayaran nontunai. Pada 2018, sebuah survei menunjukkan bahwa generasi milenial lebih menyukai (59%) transaksi nontunai.

Survei Standard Chartered Bank pada 2020 menunjukkan bahwa sebagian besar (80%) orang Indonesia berharap bahwa peralihan ke pembayaran nontunai akan sepenuhnya menjadi nontunai, dan transisi diharapkan selesai sebelum 2025. Sementara itu, survei dari Visa pada 2021 menunjukkan bahwa sebagian besar orang Indonesia (60%) memilih untuk lebih sedikit membawa uang tunai.

Peralihan ke nontunai semestinya menjadi peluang buat bank untuk menawarkan alat pembayaran yang lebih praktis ini. Ada berbagai alat pembayaran nontunai yang bisa ditawarkan bank. Berikut kita lihat perbandingannya.

Alat Pembayaran Nontunai

Uang Elektronik

Uang elektronik bisa terbagi dua: berbasis server ataupun berbasis chip. Pengguna uang elektronik berbasis server melakukan transaksi lewat Internet. Karena itu uang elektronik jenis ini juga disebut sebagai uang elektronik daring atau dompet elektronik (e-wallet).

Dompet elektronik bisa digunakan untuk transaksi niaga elektronik (e-commerce), maupun pembayaran di tempat seperti di toko ataupun kafe. Jenis uang elektronik lain adalah uang elektronik berbasis chip.

Transaksi dengan uang elektronik jenis ini bisa dilakukan secara luring (offline). Transaksi biasanya menggunakan kartu, dan tidak perlu menggunakan aplikasi atau sambungan Internet. Uang elektronik luring biasanya digunakan untuk pembayaran di tempat, tidak hanya di toko atau kafe, tetapi juga pembayaran transportasi umum dan jalan tol.

Jasa dompet elektronik lebih banyak ditawarkan oleh fintech, meskipun ada pula bank yang menawarkan produk dompet elektronik sendiri. Sementara itu, untuk uang elektronik luring, saat ini kita bisa menemukan produk ini ditawarkan oleh beberapa bank.

Baca juga: Menilik Maraknya Penggunaan Kartu Kredit Digital

Menurut data bank Indonesia, jumlah uang elektronik yang beredar mencapai 594,17 juta unit pada Februari 2022. Sebanyak 512,98 juta unit (86,34%) merupakan uang elektronik yang berbasis server dan sebanyak 81,19 juta unit (13,67%) berbasis chip atau kartu.

Sumber dana uang elektronik bisa beragam. Selain berasal dari transfer rekening bank, tersedia cara pembayaran lain seperti pengisian di minimarket dan driver ojek daring. Saat ini sudah tersedia juga integrasi dompet elektronik dengan kartu kredit.

Kartu Kredit dan Kartu Debit

Kartu kredit adalah alat pembayaran dengan kartu (APMK) yang memungkinkan pemiliknya untuk membeli barang dan jasa dengan uang yang dipinjamkan (kredit) dari penerbit kartu. Umumnya kartu kredit diterbitkan bank bekerja sama dengan jaringan pembayaran.

Kartu kredit sudah muncul lebih dahulu dibandingkan uang elektronik dan karena itu sudah lebih mapan. Menurut Asosiasi Kartu Kredit Indonesia, kartu kredit sudah diterima oleh 450 ribu merchant di seluruh Indonesia (2019), dengan jumlah pemegang kartu kredit mencapai 16,58 juta (Juni 2022).

Kartu debit menjadi pilihan lain pembayaran buat nasabah, terutama karena persyaratan kepemilikannya lebih mudah. Survei Brilio pada 2018 menyebutkan bahwa kartu debit merupakan pilihan utama kaum milenial. Pada umumnya merchant yang menerima kartu kredit juga menerima kartu debit, dan jaringan pembayaran seperti Visa dan MasterCard juga mendukung kartu debit.

Seperti namanya, pada awalnya kartu kredit berbentuk kartu (fisik) dan digunakan untuk belanja secara tatap muka. Namun saat ini, penerbit kartu kredit juga sudah berinovasi dengan menawarkan kartu kredit digital dan virtual sebagai alternatif untuk transaksi nontunai secara daring.

Baca juga: Buy Now Pay Later, Ancaman atau Peluang untuk Kartu Kredit?

QRIS

Satu metode pembayaran nontunai lain yang makin populer saat ini adalah dengan QRIS (Quick Response Indonesian Standard). QRIS adalah standar bank Indonesia untuk pembayaran dengan kode QR (quick response). Pembayaran dengan QRIS dilakukan dengan memindai gambar kode QR pada stiker atau layar dengan aplikasi ponsel.

Aplikasi dompet elektronik (uang elektronik daring) saat ini sudah mendukung pembayaran dengan QRIS untuk pembayaran di tempat. Selain itu, semakin banyak juga aplikasi perbankan di ponsel yang bisa digunakan untuk membayar dengan QRIS.

Meskipun lebih dirancang untuk pembayaran di tempat, aplikasi dan layanan niaga elektronik mungkin juga menawarkan pembayaran QRIS. Sumber dana untuk pembayaran QRIS bisa berasal dari saldo dompet elektronik, tabungan, ataupun kartu kredit. Dengan demikian QRIS menggabungkan berbagai cara pembayaran lainnya.

Kartu Kredit Paling Fleksibel

Dari pembahasan di atas dapat kita lihat bahwa untuk nasabah, kartu kredit merupakan alat pembayaran yang paling fleksibel dan dapat diintegrasikan dengan alat pembayaran lainnya.

Pemilik kartu kredit punya pilihan untuk membayar langsung dengan kartu kredit, baik secara daring maupun luring. Integrasi dengan alat pembayaran lain memungkinkan kartu kredit menjadi sumber dana pembayaran dengan dompet elektronik dan QRIS.

Para pedagang dan warung kecil, yang mungkin tidak menerima pembayaran kartu kredit secara langsung, masih bisa menerimanya lewat integrasi kartu kredit dengan alat pembayaran nontunai lain.

Baca juga: Perluas Layanan Multi-Finance dengan Kartu Kredit

Karena berbagai kelebihan ini, kartu kredit semakin menarik untuk ditawarkan sebagai alat pembayaran utama terhadap nasabah. Namun, bank yang ingin menawarkan kartu kredit sering terhalang dengan investasi awal yang bisa cukup besar, serta biaya operasional yang mahal.

Lintasarta Third Party Card Management (TPCM) dapat menjadi solusi untuk bank yang ingin menawarkan kartu kredit sebagai alat pembayaran nontunai pilihan. Dengan Lintasarta TPCM, bank dapat menciptakan produk kartu kredit dengan biaya terjangkau. Bank bisa memperoleh pendapatan baru baik dari bunga maupun pungutan.

Lintasarta TPCM terhubung secara langsung ke berbagai jaringan pembayaran internasional. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang jasa Lintasarta TPCM, silakan hubungi kami.

Lintasarta
|

Membandingkan Berbagai Alat Pembayaran Nontunai

Berbagai survei menyebutkan bahwa masyarakat Indonesia semakin terbiasa dengan pembayaran nontunai. Pada 2018, sebuah survei menunjukkan bahwa generasi milenial lebih menyukai (59%) transaksi nontunai.

Survei Standard Chartered Bank pada 2020 menunjukkan bahwa sebagian besar (80%) orang Indonesia berharap bahwa peralihan ke pembayaran nontunai akan sepenuhnya menjadi nontunai, dan transisi diharapkan selesai sebelum 2025. Sementara itu, survei dari Visa pada 2021 menunjukkan bahwa sebagian besar orang Indonesia (60%) memilih untuk lebih sedikit membawa uang tunai.

Peralihan ke nontunai semestinya menjadi peluang buat bank untuk menawarkan alat pembayaran yang lebih praktis ini. Ada berbagai alat pembayaran nontunai yang bisa ditawarkan bank. Berikut kita lihat perbandingannya.

Berita Lainnya

Layanan ‘one stop solution’ untuk perkembangan bisnis Anda!