Perusahaan financial technology (fintech) terus berkembang di berbagai negara termasuk di Indonesia. Dengan berkembangnya perusahaan tersebut, layanan electronic Know Your Customer (e-KYC) turut populer digunakan sebagai solusi dalam mengidentifikasi dan verifikasi pelanggan. e-KYC adalah prosedur untuk mengidentifikasi dan melakukan verifikasi identitas pelanggan secara digital atau online. Proses dari e-KYC adalah terdiri dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan pada tahap pertama komunikasi dengan klien untuk verifikasi bahwa mereka adalah orang yang sesuai dengan identitas yang dicantumkan. Di Indonesia, layanan e-KYC banyak digunakan oleh perusahaan bidang fintech. Kendati demikian, perusahaan seperti perbankan dan asuransi pun mulai memanfaatkan layanan ini, seiring pembatasan jarak sosial akibat pandemi. Layanan e-KYC sendiri tidak hanya digunakan di Indonesia, namun juga berbagai negara lainnya dengan metode yang berbeda.
Baca juga: Apa Saja Hal yang Harus Diperhatikan Ketika Memilih Sistem E-KYC
Penerapan e-KYC di Indonesia
Penerapan KYC di Indonesia sudah diwajibkan oleh Bank Indonesia. Aturan tersebut tercantum dalam peraturan BI No.3/10/PBI/2001 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Pelanggan (Know Your Customer Principles). Peraturan ini mewajibkan bank umum bertatap muka dengan calon nasabah secara langsung untuk verifikasi data. Namun seiring waktu, perbankan turut menggunakan layanan e-KYC, yaitu proses KYC yang dilakukan secara virtual, untuk memverifikasi data pelanggan. Praktik tersebut menyusul aturan OJK POJK12/2017, yang memungkinkan bank memproses verifikasi menggunakan media/sarana elektronik yang secara spesifik tercantum dalam Pasal 17.
e-KYC di Malaysia
Beberapa waktu lalu Bank Negara Malaysia menerbitkan dokumen kebijakan e-KYC yang diberlakukan untuk semua lembaga keuangan termasuk bank, asuransi, perusahaan remitensi, money changer, dan lain-lain. Kebijakan ini diterbitkan untuk menyederhanakan praktik penerapan teknologi e-KYC dan verifikasi pelanggan. Dalam dokumen tersebut tercantum bahwa lembaga keuangan dapat memungkinkan pelanggan untuk melakukan e-KYC melalui video call atau pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan, Machine Learning, serta algoritma prediktif untuk memproses verifikasi. Yang tak kalah penting, kebijakan itu menyebutkan lembaga keuangan harus memastikan pelanggan adalah orang yang bersangkutan, bukan orang lain yang meniru identitas orang terkait. Untuk menempuh hal ini, Bank Negara Malaysia menyarankan lembaga keuangan menggunakan teknologi Liveness Detection.
Model e-KYC di Hong Kong
Di Hong Kong, e-KYC tidak diwajibkan, melainkan terbuka untuk perusahaan manapun. Otoritas setempat hanya memberikan panduan umum sembari tetap menganalisis dan menyetujui atau menolak prosedur tertentu. Pada 2019, HKMA atau Otoritas Moneter Hong Kong merilis edaran baru yang berisi panduan untuk melakukan verifikasi jarak jauh. Namun panduan itu tidak memberikan daftar tindakan khusus untuk dipatuhi, melainkan hanya menyatakan bahwa teknologi yang diadopsi untuk orientasi jarak jauh harus mencakup otentikasi/verifikasi identitas dan pencocokan identitas seperti menggunakan face recognition.
Baca juga: Electronic Know Your Customer (e-KYC): 3 perusahaan yang dapat akuisisi pelanggan dengan mudah
e-KYC ala Jerman
Jerman pertama kali mengadopsi verifikasi melalui panggilan video. Regulator Jerman, BaFin, untuk pertama kalinya memungkinkan identifikasi dan verifikasi pelanggan melalui tautan video secara langsung. Januari tahun ini, RBI (Reserve Bank of India) juga mengumumkan akan mengizinkan e-KYC berbasis video sebagai opsi untuk menetapkan identitas pelanggan. Industri keuangan di India sendiri sudah lama meminta izin untuk melakukan proses e-KYC via video demi menjangkau pelanggan di lokasi terpencil. MAS (Otoritas Moneter Singapura) juga menggunakan e-KYC via video pada 2018 dan menyebutkan bahwa video conference real-time untuk kebutuhan verifikasi identitas harus sebanding dengan tatap muka langsung. Sebagai informasi, verifikasi via video memiliki keunggulan dalam mencegah pencurian identitas. Di sisi lain, praktik ini menjadi beban tersendiri bagi tim terkait dalam mengelola banyaknya video conference yang berlangsung.
Model e-KYC di Swedia
Penerapan e-KYC di Swedia mengharuskan pembuatan ID digital atau e-KYC terpusat. Model ini digunakan oleh lembaga terpercaya seperti pemerintah, yang dapat dirujuk ke lembaga keuangan saat memeriksa calon pelanggan. Swedia terbilang menarik karena model ID digital digunakan pertama kali oleh bank pada 2003. Data identitas pelanggan dalam skema ini berada di bank pengguna dan tidak terpusat, sehingga tidak begitu rentan dengan peretasan. Kendati digagas oleh bank, ID digital tersebut juga kini diterima oleh pemerintah sebagai bentuk identifikasi. India merupakan salah satu pelopor yang menggunakan model e-KYC ini dengan sistem Aadhaar. Dirilis pada 2009 dan dipandang sebagai pola dasar ID digital global, Aadhaar kini memiliki lebih dari 1,21 miliar pengguna. Sederhananya Aadhaar adalah nomor identifikasi individu yang dikeluarkan oleh Unique Identification Authority of India (UIDAI), dengan tujuan menetapkan identitas unik setiap pelanggan. Sayangnya, model e-KYC terpusat ini rentan terhadap risiko besar seperti peretasan atau kesalahan implementasi. Pada Januari 2019, pemerintah India mengumumkan jutaan data biometrik lengkap para pengguna Aadhaar bocor, sehingga dihentikan sementara. Di Singapura, pemerintah memperkenalkan platform data pribadi digital yang dikenal sebagai MyInfo pada Mei 2016 untuk menyederhanakan proses verifikasi identitas selama transaksi online. Sejak dikenalkan, MAS tidak mewajibkan lembaga keuangan yang diberi akses ke MyInfo pelanggan untuk mendapatkan dokumen tambahan guna memverifikasi identitas pelanggan. Lain dengan India, Singapura dinilai lebih berhasil dalam melindungi data pengguna MyInfo dengan merancang sistem yang sangat aman tanpa mendistribusikan data tersebut ke banyak tempat.
Baca juga: Customer centric sebagai salah satu kunci transformasi bank digital
Solusi penerapan e-KYC di Indonesia
Teknologi e-KYC merupakan salah satu teknologi yang dikembangkan oleh Lintasarta. Melalui solusi Lintasarta e-KYC, Lintasarta akan membantu mempermudah proses verifikasi pelanggan, menurunkan biaya operasional, dan meningkatkan pendapatan dari akuisisi pelanggan yang lebih berkualitas. Lintasarta e-KYC didukung serangkaian teknologi untuk verifikasi pelanggan meliputi Optical Character Recognition (OCR), Liveness Detection untuk mencegah biometric fraud menggunakan foto, video, atau masker, Face Recognition untuk memastikan pelanggan adalah orang yang sama dengan KTP terlampir, Video Call sehingga pelanggan tak perlu ke kantor cabang hingga tanda tangan dokumen secara digital. Anda dapat menghubungi kami untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang Lintasarta e-KYC.