|
Lintasarta

Cara Memperkuat Jaringan Branchless Banking di Indonesia

Branchless Bankinge-KYCLayanan e-KYCLintasarta E-KYC

Meraih nasabah baru adalah salah satu langkah yang perlu diambil bank untuk mengembangkan bisnisnya. Apalagi di Indonesia masih banyak masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan keuangan (unbanked), dibandingkan negara-negara lainnya. Layanan Branchless Banking dapat menjadi solusinya.

Survei inklusi keuangan Indonesia pada 2020 mengindikasikan meskipun sekitar 81,4% warga Indonesia dewasa sudah pernah mengakses layanan keuangan formal, hanya sekitar 61,7% memiliki rekening (akun) sendiri. Bank masih menjadi pilihan untuk memperoleh layanan keuangan, namun hanya 41,8% responden yang memiliki rekening bank.

Baca juga: Marak Digunakan Fintech, Bagaimana Penerapan e-KYC di Indonesia?

Bandingkan dengan India, di mana 81% warga dewasanya pada 2018 sudah mengakses layanan keuangan resmi. Persentase ini tidak jauh berbeda dengan Indonesia pada 2020. Namun, di negara tersebut persentase kepemilikan bank sudah mencapai 79%, menurut survei yang didukung oleh Bill & Melinda Gates Foundation pada 2018.

Kita juga dapat membandingkan pencapaian dengan negara yang lebih dekat, Malaysia. Pada 2015 saja, menurut laporan Bank Dunia, 92% warga dewasa di negara jiran tersebut sudah memiliki rekening di bank.

Meskipun inklusi keuangan di Indonesia masih relatif rendah, dibandingkan dua tahun sebelumnya, jumlah warga dewasa yang memiliki rekening bank semakin meningkat. Pada 2018, hanya sekitar 38,4% warga dewasa yang memiliki rekening bank, atau terjadi kenaikan 3,4% dalam dua tahun. Secara umum, kepemilikan rekening/akun di lembaga keuangan (termasuk lembaga non-perbankan) naik 6% dalam dua tahun (2018-2020).

Peran branchless banking

Salah satu pendorong peningkatan jumlah rekening ini adalah semakin berkembangnya jaringan branchless banking (bank tanpa cabang), atau sering juga disebut sebagai agent banking. Dengan branchless banking, bank bekerja sama dengan pihak lain yang disebut sebagai agen bank. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah mendorong jenis layanan ini dengan sebutan Laku Pandai (layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif).

Agen bank ini bisa perseorangan maupun usaha kecil (warung, pompa bensin, minimarket, dan sebagainya). Agen bank didukung oleh prasarana teknologi, seperti mesin EDC atau peralatan lainnya seperti ponsel pintar, komputer, dan jaringan Internet. Branchless banking memudahkan bank untuk memperluas operasinya, dan melayani nasabah tanpa harus membuka kantor cabang terlebih dahulu.

Untuk calon nasabah, kehadiran agen bank bisa jadi akan lebih menarik dari eksistensi ATM atau kantor cabang bank. Karena agen bank biasanya bergaul dan berasal dari masyarakat setempat, agen bisa mendapatkan kepercayaan lebih tinggi dari calon nasabah. Kedekatan dengan nasabah dapat membantu agen dapat lebih efektif menjelaskan produk yang ada, serta memecahkan masalah yang dihadapi nasabah dengan lebih baik. Pelayanan juga bisa dilakukan di luar jam kantor.

Baca juga: Gandeng nasabah baru kurang lebih 5 menit dengan Lintasarta e-KYC

Menurut OJK, pada 2019 pembukaan rekening tabungan biasa (basic saving account) menggunakan agen Laku Pandai sudah mencapai Rp 2,2 triliun. Sementara itu, kredit mikro yang disalurkan pada tahun itu mencapai Rp 49,07 miliar.

Menurut survei inklusi keuangan Indonesia pada 2020, kehadiran agen bank ini semakin terasa. Sekitar 45,5% responden mengetahui agen bank terdekat (kurang dari 1 km), meningkat dibandingkan hanya 31,4% pada 2018. Pertumbuhan jumlah agen bank juga meningkat pesat dalam kurun 2015-2018, dengan tingkat pertumbuhan tahunan majemuk sebesar 101,1%. Bandingkan dengan pertumbuhan tahunan majemuk ATM yang hanya mencapai 2,1% dalam waktu yang sama. Jumlah kantor cabang bank malah merosot (-0,6%).

Masalah dan tantangan

Meskipun pertumbuhan branchless banking tampak cukup baik, masih terbuka peluang untuk penguatan peran dan jaringan agen bank. Seminar yang diselenggarakan oleh Abdul Jameel Poverty Action Lab (J-PAL) pada Februari 2021, mengidentifikasi beberapa masalah dan tantangan yang dihadapi oleh agen bank di Indonesia. Secara singkat, J-PAL menyebutkan tiga masalah yang dihadapi :

  1. Beberapa agen tidak punya cukup banyak nasabah.
  2. Nasabah tidak cukup sering bertransaksi.
  3. Beberapa agen tidak aktif.

MicroSave Consulting (MCS) menemukan fakta, meskipun di atas kertas cukup mudah bagi agen bank untuk mencapai titik impas (break even point), sekitar 21% agen gagal mencapainya. Pendapatan juga terbatas, kurang dari USD20 per bulan. MCS juga menyebutkan bahwa fee transaksi yang diperoleh agen bank di Indonesia lebih rendah dibandingkan beberapa negara-negara lain yang menerapkan konsep branchless banking (Tanzania, Bangladesh, Kenya, India).

Menurut laporan MCS, dari sekitar 1.116.700 agen bank di Indonesia pada 2019, kurang dari setengahnya (43%) yang aktif, atau melakukan transaksi minimal satu kali dalam sebulan terakhir. Hanya 33% agen yang dinilai dapat berlanjut secara ekonomi (economically sustainable).

Insentif dan solusi teknologi

Para peneliti J-PAL dan MSC menyarankan beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan oleh bank dan pemerintah untuk memperkuat jaringan agen branchless banking di Indonesia. Berikut beberapa di antaranya:

  1. Insentif. J-PAL menemukan bahwa insentif (dalam hal ini, dalam bentuk finansial kepada agen) cukup efektif untuk meningkatkan minat dan jumlah transaksi perbankan oleh nasabah. Ini diperkirakan karena agen menjadi lebih termotivasi untuk mempromosikan produk-produk perbankan kepada nasabah.
  2. Peningkatan kepercayaan. Efektivitas insentif ini berkurang ketika masyarakat diberi tahu tentang besarnya insentif yang diterima agen bank. Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap agen juga berpengaruh. Peneliti dari IFII (Inclusive Financial Innovation Initiative) menyebutkan bahwa sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan terhadap agen bank ini.
  3. Solusi teknologi. Bank juga perlu menjajaki solusi teknologi untuk mempermudah dan mempercepat pembukaan akun baru. Ini bisa dilakukan dengan mengadopsi teknologi e-KYC (electronic Know Your Customer). MSC menyarankan agar solusi e-KYC ini terintegrasi dengan basis data kependudukan. Agen dapat melayani lebih banyak nasabah dan memperoleh pendapatan tambahan.

Baca juga: Manfaat e-KYC bagi Industri Perbankan di Indonesia

Terlihat bahwa dukungan bank sangat terhadap agen sangat penting dalam penguatan jaringan branchless banking. Agen bank juga harus didukung oleh infrastruktur teknologi yang baik.

Lintasarta menawarkan berbagai solusi untuk mendukung bank agar dapat menjalankan branchless banking dengan lebih efisien dengan fitur mulai dari Basic Saving Account, Integrated Electronic Purchasing, hingga Minishop POS. Selain itu Lintasarta juga menyediakan solusi e-KYC yang dapat digunakan bank untuk mempercepat akuisisi nasabah.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kami.

Cara Memperkuat Jaringan Branchless Banking di Indonesia

Meraih nasabah baru adalah salah satu langkah yang perlu diambil bank untuk mengembangkan bisnisnya. Apalagi di Indonesia masih banyak masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan keuangan (unbanked), dibandingkan negara-negara lainnya.

Survei inklusi keuangan Indonesia pada 2020 mengindikasikan meskipun sekitar 81,4% warga Indonesia dewasa sudah pernah mengakses layanan keuangan formal, hanya sekitar 61,7% memiliki rekening (akun) sendiri. Bank masih menjadi pilihan untuk memperoleh layanan keuangan, namun hanya 41,8% responden yang memiliki rekening bank.

Bandingkan dengan India, di mana 81% warga dewasanya pada 2018 sudah mengakses layanan keuangan resmi. Persentase ini tidak jauh berbeda dengan Indonesia pada 2020. Namun, di negara tersebut persentase kepemilikan bank sudah mencapai 79%, menurut survei yang didukung oleh Bill & Melinda Gates Foundation pada 2018.

Kita juga dapat membandingkan pencapaian dengan negara yang lebih dekat, Malaysia. Pada 2015 saja, menurut laporan Bank Dunia, 92% warga dewasa di negara jiran tersebut sudah memiliki rekening di bank.

Meskipun inklusi keuangan di Indonesia masih relatif rendah, dibandingkan dua tahun sebelumnya, jumlah warga dewasa yang memiliki rekening bank semakin meningkat. Pada 2018, hanya sekitar 38,4% warga dewasa yang memiliki rekening bank, atau terjadi kenaikan 3,4% dalam dua tahun. Secara umum, kepemilikan rekening/akun di lembaga keuangan (termasuk lembaga non-perbankan) naik 6% dalam dua tahun (2018-2020).

Berita Lainnya

Layanan ‘one stop solution’ untuk perkembangan bisnis Anda!