Untuk mempertahankan nasabah dan meraih nasabah baru, bank harus terus melakukan inovasi. Saat ini, nasabah menuntut agar mereka dapat mengakses rekening dan layanan perbankan lainnya, kapan saja dan di mana saja. Untuk memungkinkan layanan yang inovatif dan kompetitif, keunggulan dalam sistem teknologi informasi menjadi hal yang penting bagi lembaga perbankan. Dengan demikian, salah satu hal yang dapat dilakukan adalah melalui daya teknologi informasi, atau lebih dikenal sebagai IT outsourcing. Bank sudah tidak asing lagi dengan istilah IT outsourcing. Jasa keuangan, termasuk perbankan, pada umumnya memang lebih mudah melakukan proses alih daya dibandingkan sektor lainnya. Pertama, karena layanan keuangan berbasis informasi, dan karena itu proses pengalihan daya tidak perlu melibatkan pergerakan benda fisik. Kedua, dalam banyak bidang industri keuangan, proses bisnis banyak yang repetitif, dan karena itu lebih mudah distandardisasi (Braun & Winter, 2005). Tidak mengherankan bila secara global, industri perbankan merupakan salah satu pelopor praktik IT Outsourcing, sejak 1990. IT outsourcing dapat memberikan berbagai manfaat menarik bagi lembaga perbankan, seperti efisiensi biaya dan kemampuan bank untuk memfokuskan sumber dayanya kepada kompetensi inti. Bank juga dapat mengakses kompetensi dalam teknologi terbaru dari penyedia jasa IT Outsourcing, tanpa harus mengeluarkan biaya merekrut dan melatih tenaga profesional IT.
Baca juga: 5 alasan bank harus gunakan IT Outsourcing
Meskipun IT outsourcing sudah lama dilakukan industri perbankan, dan karena itu manfaat dan seluk-beluknya sudah banyak dipahami, praktik IT outsourcing masih memiliki risiko. Lembaga perbankan antara lain perlu memerhatikan risiko kehilangan kepakaran teknis di sebagian bidang IT, masalah keamanan (security), dan regulasi.
Kehilangan kepakaran IT
Ketika suatu fungsi IT mulai dialihkan ke penyedia jasa IT Outsourcing, bank berisiko kehilangan pemahaman dan keterampilan tentang fungsi tersebut. Dalam hal ini, sebelum perusahaan melakukan pengalihan daya, bank seharusnya sudah terlebih dahulu melakukan analisis yang memadai tentang jasa IT yang hendak dialihkan. Pada umumnya bank masih perlu mempertahankan kepakaran IT internal untuk dapat lebih baik berhubungan dengan penyedia jasa IT outsourcing, misalnya dalam proses evaluasi dan renegosiasi kontrak.
Risiko keamanan
Keamanan sistem informasi perbankan akan ikut tergantung kepada penyedia jasa IT Outsourcing, yang turut menyelenggarakan fungsi IT. Karena itu, penyedia jasa harus benar-benar memahami aspek keamanan dalam perbankan. Bank harus menegosiasikan prosedur dan kebijakan (policy) untuk memastikan bahwa keamanan sistem informasi perbankan tetap terjamin. Bank juga dapat memilih penyedia jasa IT Outsourcing yang sudah tersertifikasi keamanan informasi, seperti sertifikasi ISO27001.
Risiko kepatuhan terhadap regulasi
Industri perbankan adalah salah satu sektor yang diregulasi dengan ketat, dan pengalihan fungsi IT tetap harus mematuhi regulasi dan persyaratan hukum yang berlaku. Bila penyedia jasa IT outsourcing tidak akrab dengan persyaratan tersebut, atau tidak berusaha mengimplementasikan peraturan yang berlaku, penyedia jasa tersebut bisa merugikan baik nasabah maupun bank itu sendiri.
Baca juga: Managed Service IT Operation: Solusi pengelolaan IT perusahaan di tengah kontraksi ekonomi
Lintasarta sudah berpengalaman puluhan tahun bermitra dengan industri perbankan. Lembaga perbankan yang memanfaatkan solusi IT outsourcing Lintasarta atau LEAPS (Lintasarta Enterprise on Advance Professional Services) tidak hanya akan dapat mengakses profesional IT kompeten dan bersertifikat, tetapi juga meraup manfaat dari layanan IT outsourcing yang memahami seluk-beluk dan risiko industri perbankan. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang layanan IT Outsourcing dari Lintasarta, silakan hubungi kami.