|
Lintasarta

Ternyata Ini Alasan Pemerintah Melokalisasi Data Center Indonesia

Data Center

Seringkali kita mendengar bahwa Pemerintah ingin melokalisasi Data Center di Indonesia dengan cara memanfaatkan penyedia jasa Data Center di Indonesia. Mungkin banyak dari kita semua yang bertanya tanya mengapa pemerintah ingin melakukan hal ini dan apakah ada manfaat tersendiri dalam melokalisasi Data Center ndonesia. Jika kita berbicara mengenai wacana yang muncul, terlebih lagi jika wacana tersebut datang dari pemerintah, maka tentu saja akan banyak pro dan kontra yang muncul.

Pemerintah memiliki beberapa alasan mengapa ingin melokalisasi Data Center Indonesia. Jika dikutip dari beberapa penjelasan yang diberikan oleh pihak pemerintah, maka sebenarnya dapat ditarik 4 kesimpulan. Simak berikut penjelasannya!

  1. Foreign Surveillance
    Alasan yang pertama mengapa pemerintah ingin melakukan lokalisasi Data Center Indonesia adalah Foreign Surveillance. Ternyata pemerintah bermaksud ingin melindungi masyarakatnya agar tidak secara mudah disadap oleh negara lain yang tidak memiliki kepentingan. Itulah mengapa, pemerintah lebih menyarankan untuk menggunakan penyedia jasa Data Center Indonesia.

                                                 Baca juga: Pentingnya Mempertimbangkan Lokasi Sebelum Memilih Data Center di Indonesia

  2. Privacy dan Security
    Hal ini merupakan faktor kedua yang hampir sama dengan aspek Foreign Surveillance. Di sini pemerintah ingin sekali melakukan perlindungan keamanan terhadap setiap individu dari penyadapan yang dilakukan oleh pihak asing serta berbagai ancaman kegiatan kriminal siber yang lainnya. Dengan adanya aturan seperti ini, maka tidak akan mudah jika ada pihak asing yang akan melakukan tindakan kriminal seperti misalnya adanya memindahkan data warga negara dari suatu negara ke negara lain.
  3. Peningkatan Investasi dan Pengembangan Ekonomi di Indonesia
    Jika kita berbicara manfaat lain lokalisasi Data Center Indonesia dengan memanfaatkan penyedia jasa lokal, peningkatan investasi dan perekonomian bangsa Indonesia akan selalu berkembang. Tanpa kita sadari, manfaat ini pun sudah mulai dapat dirasakan pada zaman sekarang, khususnya dalam hal Industri Data Center Indonesia.
  4. Membantu Proses Penegakan Hukum di Indonesia
    Alasan terakhir mengapa pemerintah ingin melokalisasi Data Center adalah untuk membantu proses penegakan hukum di Indonesia. Pemerintah beranggapan bahwa jika semua penyelanggara sistem dan transaksi elektronik yang ada di Indonesia telah terdaftar di Indonesia, ini akan membuat setiap tindakan kriminal dan juga tindakan kejahatan dapat ditelusuri dengan rinci jejak kriminalitas serta jejak digitalnya.

Baca juga: Ketahui Tren Data Center 2021 agar Bisnis Lebih Profit

Itulah tadi 4 alasan pemerintah melokalisasi Data Center Indonesia. Jika kita menarik kesimpulan, wacana ini memang dilakukan pemerintah untuk mendapatkan tujuan yang baik seperti melindungi masyarakat dan negara dari berbagai kejahatan siber seperti penyadapan dan pembobolan data.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Lintasarta menyediakan layanan Lintasarta Data Center. Dengan pengalaman lebih dari tiga dekade, Lintasarta Data Center tersedia di tiga lokasi berbeda mencakup Jakarta, Technopark, dan Jatiluhur. Semua fasilitas ini sudah didukung dengan standar kualitas layanan Tier 3.

Baca juga: Apa Saja Ancaman Fisik terhadap Data Center?

Lintasarta Data Center merupakan One Stop Solution yang memungkinkan Anda melakukan bundling dengan infrastruktur jaringan yang andal seperti MPLS, Internet, Fiber Optic dan VSAT. Selain lokasinya yang terjangkau, Lintasarta Data Center dengan bundling tersebut memungkinkan perusahaan Anda menggunakan fasilitas dengan optimal. Jika Anda sedang mencari perusahaan Data Center atau penyedia Data Center terbaik di Indonesia, Anda dapat menghubungi kami agar mendapatkan informasi lebih lanjut terkait Lintasarta Data Center.

Lintasarta
|

Ternyata Ini Alasan Pemerintah Melokalisasi Data Center Indonesia

Pemerintah memiliki beberapa alasan mengapa ingin melokalisasi Data Center Indonesia. Jika dikutip dari beberapa penjelasan yang diberikan oleh pihak pemerintah, maka sebenarnya dapat ditarik 4 kesimpulan. Simak berikut penjelasannya!

  1. Foreign Surveillance
    Alasan yang pertama mengapa pemerintah ingin melakukan lokalisasi Data Center Indonesia adalah Foreign Surveillance. Ternyata pemerintah bermaksud ingin melindungi masyarakatnya agar tidak secara mudah disadap oleh negara lain yang tidak memiliki kepentingan.
  2. Privacy dan Security
    Hal ini merupakan faktor kedua yang hampir sama dengan aspek Foreign Surveillance. Di sini pemerintah ingin sekali melakukan perlindungan keamanan terhadap setiap individu dari penyadapan yang dilakukan oleh pihak asing serta berbagai ancaman kegiatan kriminal siber yang lainnya.
  3. Peningkatan Investasi dan Pengembangan Ekonomi di Indonesia
    Jika kita berbicara manfaat lain lokalisasi Data Center Indonesia dengan memanfaatkan penyedia jasa lokal, peningkatan investasi dan perekonomian bangsa Indonesia akan selalu berkembang.
  4. Membantu Proses Penegakan Hukum di Indonesia
    Terakhir, untuk membantu proses penegakan hukum di Indonesia. Pemerintah beranggapan bahwa jika semua penyelanggara sistem dan transaksi elektronik yang ada di Indonesia telah terdaftar di Indonesia, ini akan membuat setiap tindakan kriminal dan juga tindakan kejahatan dapat ditelusuri dengan rinci jejak kriminalitas serta jejak digitalnya.

Itulah tadi 4 alasan pemerintah melokalisasi Data Center Indonesia. Jika kita menarik kesimpulan, wacana ini memang dilakukan pemerintah untuk mendapatkan tujuan yang baik seperti melindungi masyarakat dan negara dari berbagai kejahatan siber seperti penyadapan dan pembobolan data.

Berita Lainnya

Layanan ‘one stop solution’ untuk perkembangan bisnis Anda!