|
Lintasarta

Memilih Data Center, Perusahaan Fintech Harus Perhatikan Tiga Hal Ini

Data CenterLintasarta Data Center

Berkat fintech, layanan keuangan seperti sistem pembayaran, pendukung pasar, manajemen investasi dan manajemen risiko, pinjaman dan pembiayaan modal, dan lain-lain semakin menjangkau masyarakat. Padahal sebelumnya banyak pelanggan fintech yang kesulitan menikmati produk-produk tersebut dari lembaga keuangan konvensional. Munculnya perusahaan fintech dimungkinkan karena kemajuan dalam berbagai aspek teknologi, antara lain Internet, ponsel pintar, dan analitika mahadata (big data analytics).

Karena aspek teknologi ini merupakan kunci kelahirannya, perusahaan fintech harus memerhatikan infrastruktur teknologi informasi, termasuk pusat data (Data Center). Dengan keunggulan infrastruktur, perusahaan fintech akan lebih baik dalam memberikan berbagai jenis layanan keuangan kepada pelanggan.

Selain pertimbangan untuk keunggulan kompetitif, perusahaan fintech juga harus mematuhi peraturan dari regulator. Salah satunya adalah kewajiban untuk menempatkan Data Center di dalam negeri. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 13/2018 tentang inovasi keuangan digital, tepatnya pasal 29, menyebutkan bahwa perusahaan Data Center dan pemulihannya (data recovery) harus berada di dalam wilayah Indonesia.

Baca Juga: Apa Saja Ancaman Fisik terhadap Data Center?

Peraturan untuk fintech ini segaris dengan peraturan lain untuk lembaga jasa keuangan nonbank (LJKNB) POJK No 4/2021 tentang penerapan manajemen risiko teknologi informasi. POJK tersebut pada dasarnya juga mewajibkan perusahaan LJKNB (didefinisikan termasuk perusahaan peminjaman daring) untuk menaruh data dan pemulihannya di dalam negeri.

Dengan mengingat berbagai pertimbangan di atas, apa saja yang harus diperhatikan oleh perusahaan fintech ketika memilih Data Center? Secara garis besar, kita bisa menyebutkan tiga hal.

Keandalan infrastruktur

Inovasi digital seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) dan pembelajaran mesin (machine learning/ML), blockchain, big data analytics telah menjadi keunggulan fintech dalam bersaing. AI/ML misalnya telah digunakan untuk deteksi fraud, proses uji tuntas pelanggan (customer due diligence), layanan pelanggan dan sebagainya.

Satu hal yang perlu diingat adalah semua inovasi digital tersebut tidak dapat berjalan tanpa dukungan infrastruktur yang andal. Teknologi AI misalnya menuntut konsumsi daya listrik yang cukup tinggi. Ini berarti yang Anda gunakan harus dipasok oleh sumber daya listrik yang memadai dan tidak terputus-putus.

Baca Juga: 3 Tantangan Penggunaan Data Center Interconnect

Sementara, penggunaan teknik Big Data yang menuntut pengolahan data dalam jumlah besar secara real time tidak hanya menuntut keandalan sumber daya listrik, tetapi juga dukungan konektivitas berkecepatan tinggi. Idealnya, layanan yang digunakan memiliki sambungan data yang cepat, dan sebaiknya carrier neutral (tersambung dengan berbagai penyedia jasa Internet).

Keamanan

Regulator mewajibkan perusahaan fintech untuk menjaga keutuhan dan kerahasiaan data pribadi, data transaksi, dan data keuangan pelanggannya. Perlindungan ini tidak hanya dari ancaman siber atau peretas, tetapi juga ancaman fisik.

Untuk keamanan dari ancaman siber, lembaga jasa keuangan sebaiknya menuntut agar Data Center memenuhi standar PCI DSS (Payment Card Industry Data Security Standard). PCI DSS adalah standar keamanan data yang ditetapkan oleh lembaga pembayaran internasional.

Untuk menjaga keamanan data dari bencana, OJK mewajibkan adanya rencana pemulihan data dari bencana (disaster recovery plan). Ini biasanya juga berarti penggunaan jasa DRC (Disaster Recovery Center)

Lokasi

Lokasi tidak cukup hanya berada di wilayah Indonesia sesuai regulasi, tetapi juga harus memenuhi pertimbangan lain. Misalnya, sebaiknya berada tidak jauh dari pelanggan agar mendapatkan konektivitas data dengan latensi rendah. Dengan demikian, aplikasi dan situs web fintech akan terasa responsif.

Baca Juga: Bagaimana Layanan Data Center Dapat Mendukung Solusi Kantor virtual?

Data Center sebaiknya berada di lokasi yang stabil secara tektonik dan vulkanik (jauh dari gempa dan letusan gunung berapi), serta bebas banjir. Pemilihan lokasi yang tepat akan menekan risiko ancaman bencana terhadap data perusahaan dan pelanggan.

Lintasarta menyediakan jasa layanan Data Center yang cocok untuk digunakan perusahaan fintech. Keandalan infrastruktur Lintasarta Data Center menjamin inovasi digital yang dapat berlangsung tanpa hambatan, dengan pasokan daya listrik dan konektivitas jaringan. Data Anda juga aman dari berbagai ancaman fisik dan digital, serta risiko bencana alam. Data Center Lintasarta juga telah memenuhi standar PCI DSS.

Untuk mengetahui lebih lanjut solus Lintasarta Data Center, silakan hubungi kami.

Lintasarta
|

Memilih Data Center, Perusahaan Fintech Harus Perhatikan Tiga Hal Ini

Berkat fintech, layanan keuangan seperti sistem pembayaran, pendukung pasar, manajemen investasi dan manajemen risiko, pinjaman dan pembiayaan modal, dan lain-lain semakin menjangkau masyarakat. Padahal sebelumnya banyak pelanggan fintech yang kesulitan menikmati produk-produk tersebut dari lembaga keuangan konvensional. Munculnya perusahaan fintech dimungkinkan karena kemajuan dalam berbagai aspek teknologi, antara lain Internet, ponsel pintar, dan analitika mahadata (big data analytics).

Karena aspek teknologi ini merupakan kunci kelahirannya, perusahaan fintech harus memerhatikan infrastruktur teknologi informasi, termasuk pusat data (Data Center). Dengan keunggulan infrastruktur, perusahaan fintech akan lebih baik dalam memberikan berbagai jenis layanan keuangan kepada pelanggan.

Berita Lainnya

Layanan ‘one stop solution’ untuk perkembangan bisnis Anda!