|
Lintasarta

Telemedicine: Solusi untuk kenormalan baru di industri kesehatan

LintasartaLintasarta TelemedicineNew NormalNew Normal di IndonesiaSIMRSTelemedicine

Saat New Normal di Indonesia diberlakukan, masyarakat harus mengubah perilaku dan organisasi layanan kesehatan harus mengubah cara mereka memberikan layanan. Simak penjelasannya sebagai berikut! Pandemi yang terjadi saat ini berdampak pada lumpuhnya perekonomian di berbagai negara termasuk di Indonesia. Alih-alih merugi, beberapa sektor justru mendapatkan dampak positif saat pandemi dan semakin meningkat popularitasnya. Sebut saja e-Commerce, e-Learning hingga layanan telemedicine. Beberapa layanan ini juga diprediksi semakin naik daun setelah New Normal di Indonesia berjalan. Layanan telemedicine sendiri bukan lagi hal baru di Indonesia. Beberapa startup sudah menjajakan layanan telemedicine, akan tetapi jumlah penggunanya masih rendah. Sejak isu pandemi menyeruak di Indonesia, penggunaan layanan telemedicine meningkat karena kekhawatiran terpapar Covid-19 jika berkunjung ke rumah sakit secara langsung. Selain itu, mayoritas rumah sakit pun memberlakukan pembatasan layanan demi memutus mata rantai Covid-19. Oleh karena itu, penggunaan layanan telemedicine – di mana konsultasi dengan dokter secara virtual memungkinkan, diprediksi akan terus meningkat setelah New Normal di Indonesia diberlakukan.

Baca juga: Cara mengurangi risiko keamanan saat bisnis menghadapi New Normal

Transformasi layanan kesehatan saat New Normal

Fokus penyedia layanan kesehatan saat ini memang adalah menghadapi tantangan jangka pendek yang disebabkan oleh pandemi. Namun di luar hal tersebut, pentingnya eksistensi layanan telemedicine, perubahan peraturan rumah sakit hingga penggunaan data termasuk data lokasi menjadi hal yang tidak dapat dihindarkan untuk mendukung pelacakan riwayat penyakit pasien saat New Normal. Masyarakat sebagai konsumen harus mengubah perilaku dan organisasi layanan kesehatan harus mengubah cara mereka memberikan layanan perawatan seperti telemedicine.  

Layanan Telemedicine sesuai Permenkes

Layanan telemedicine sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Berdasarkan Permenkes itu, disebutkan bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kesehatan spesialistik dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan terutama daerah terpencil, dilakukan berbagai upaya salah satunya melalui penggunaan teknologi informasi bidang kesehatan berupa pelayanan konsultasi antar fasilitas pelayanan kesehatan melalui telemedicine. Layanan telemedicine yang dimaksud dalam regulasi tersebut mencakup, teleradiologi, teleelektrokardiografi, teleultrasonografi, telekonsultasi klinis, dan pelayanan konsultasi telemedicine lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di saat New Normal, layanan telemedicine akan menjadi hal yang biasa disediakan penyedia layanan kesehatan dan digunakan masyarakat. Dalam hal ini, perusahaan menghapus batasan antara dokter dan pasien dengan memanfaatkan teknologi.

Monitoring pasien secara remote

Aktivitas ini sebelumnya digunakan untuk memonitor kondisi pasien setelah dirawat di rumah sakit dan mengurangi kemungkinan pasien kembali ke rumah sakit. Namun saat New Normal, monitoring pasien secara remote akan lebih banyak digunakan untuk mengurangi jumlah kunjungan langsung dalam hal pemeriksaan maupun perawatan rutin. Sebagai contoh, pasien saat dipulangkan dari rumah sakit akan dibekali alat yang dapat digunakan untuk melacak tingkat tekanan darah, detak jantung, berat badan, saturasi oksigen dan lainnya. Aktivitas tersebut akan dikombinasikan dengan telekonferensi video sehingga perawatan kesehatan antara dokter dengan pasien terkait tetap dapat dilakukan meski jarak jauh. Data yang dihasilkan oleh alat-alat monitoring pasien itu dapat diintegrasikan dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Dengan demikian, dokter terkait dapat lebih mudah dalam menganalisa perkembangan pasien berdasarkan integrasi data tersebut yang mencakup rekam medis pasien.

Baca juga: Apa itu SIMRS dan bagaimana penerapannya bagi rumah sakit?

Lintasarta Telemedicine

 Lintasarta turut membantu industri kesehatan di Indonesia dalam mengembangkan layanan telemedicine. Melalui layanan Lintasarta Telemedicine, Lintasarta dapat membantu rumah sakit Anda menyediakaan layanan telemedicineuntuk menghadapi New Normal di Indonesia. Lintasarta Telemedicine mencakup layanan Tele-Konsultasi yang memungkinkan pasien melakukan konsultasi jarak jauh dengan dokter dan kedepannya dapat melayani Tele-USG, Tele-EKG hingga Tele-Radiologi. Lintasarta Telemedicine juga didukung dengan platform yang dapat diintegrasikan dengan ragam layanan pembayaran melalui bank atau e-wallet, SIMRS, asuransi, layanan pengiriman, hingga klinik dan TEMENIN yang merupakan layanan telemedicine milik Kemenkes. Dengan demikian, rumah sakit, klinik maupun pasien tetap dapat menyediakan dan menikmati layanan kesehatan secara remote dengan nyaman serta aman. Solusi Lintasarta Telemedicine akan meminimalisir kontak fisik pasien dengan tenaga medis kesehatan di rumah sakit dan memberikan dampak efektifitas layanan operasional di Rumah Sakit. Selain itu, layanan Lintasarta ini turut berperan membantu rumah sakit memantau pasien dalam perawatan dari jarak jauh serta mengurangi risiko penularan virus di lingkungan rumah sakit karena antrean pasien yang turut berkurang di ruang tunggu. Bagi pasien, Lintasarta Telemedicine berperan dalam memudahkan akses perawatan saat terkendala ruang, waktu maupun kondisi pasien terkait. Lintasarta Telemedicine dirancang untuk dapat berjalan di berbagai perangkat seperti smartphone, laptop, PC hingga tablet sehingga dapat menjangkau dan digunakan semua pengguna. Keamanan data pasien akan dijamin karena data dihimpun dalam lingkup Cloud RS. Di antara fitur unggulan dari layanan telemedicine milik Lintasarta ini yaitu Appointment Online yang memungkinkan pasien membuat janji dengan dokter, menyesuaikan jadwal praktiknya lalu berkonsultasi dengan dokter via video conference maupu messaging. Fitur lainnya yaitu intergrasi dengan SIMRS, video conference serta chat dalam waktu bersamaan, hingga fitur konsultasi antar dokter dengan RS terkait. Anda dapat menghubungi kami jika Anda tertarik menggunakan layanan Lintasarta Telemedicine atau ingin mengetahui informasi lebih lanjut dan keunggulan lainnya dari Lintasarta Telemedicine.

Berita Lainnya

Layanan ‘one stop solution’ untuk perkembangan bisnis Anda!