Pandemi telah mengguncang beberapa sektor industri, termasuk juga kesehatan. Kini, beberapa layanan kesehatan mencari cara agar tetap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menjaga jarak aman. Salah satu teknologi yang digunakan adalah Telemedicine (layanan kesehatan jarak jauh).
Teknologi Telemedicine sebenarnya bukan barang baru di Indonesia. Penggunaan teknologi tersebut sudah diimplementasikan oleh beberapa layanan kesehatan sejak beberapa tahun terakhir. Penyelenggaraan Telemedicine juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.20 Tahun 2019.
Baca juga: Perbedaan Telemedicine dan Telehealth
Solusi Telemedicine
Lantas, bagaimana perkembangan inovasi teknologi Telemedicine dan bagaimana solusinya bagi industri kesehatan saat ini? Simak jawabannya melalui sajian infografis di bawah ini.
Baca juga: Mengamankan Telemedicine: Risiko sekarang dan masa mendatang
Bagaimana? Tertarik menggunakan layanan Lintasarta Telemedicine. Untuk mengetahui informasi detail mengenai Lintasarta Telemedicine, Anda bisa menghubungi kami.