JAKARTA. Keberadaan industri minyak dan gas bumi(migas) menjadi sangat strategis karena mampu menciptakan pasar baru bagi kegiatan penunjang baik barang maupun jasa. Hal ini menciptakan efek berantai bagi pertumbuhan perekonomian termasuk ketenagakerjaan nasional. Pertumbuhan sektor migas akan mampu mendorong perkembangan industri dalam negeri dan mampu bersaing di tingkat nasional, regional, ataupun internasional. Peluang yang ada ini tentunya harus mendapatkan dorongan penuh karena kebutuhan standar kualitas yang tinggi untuk menunjang sektor migas menjadi sebuah tantangan tersendiri. Para pelaku usaha di sektor migas juga memiliki tantangan yang bisa dibilang tidak ringan seperti target lifting minyak 2014 sebesar 870.000 barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 7.175 juta british thermal unit per hari (bBtud) (web www.setneg.go.id / draft UU APBN 2014). Tantangan para pelaku usaha sektor migas ini mejadi sebuah peluang bagi para pemain di industri pendukungnya baik barang maupun jasa. Perusahaan nasional yang bergerak dibidang Engineering, Procurement, Construction, dan Installation (EPCI) menjadi pemain penting dalam upaya menumbuhkan sektor migas nasional. Namun, faktanya perusahaan di sektor EPCI migas tidak mudah dalam upaya mendukung pertumbuhan di sektor migas. Berbagai tantangan harus dihadapi seperti standar minimun Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan kompetisi dengan para pemain global. Tantangan ini yang dibahas secara mendalam pada acara Business Forum EPCI Migas bertema “Implementasi TKDN dan APDN terhadap Kemandirian EPCI Sektor Migas” yang terselenggara pada Rabu (4/6) lalu, di Hotel Royal Kuningan, Jakarta. Hadir para pembicara yang merupakan pakar dibidangnya seperti Sekretaris Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM Hery Poernomo, Kepala Divisi Manajemen Proyek dan Pemeliharaan Fasilitas SKK Migas Agus Kurnia, Project Senior Manager PT Pertamina Hulu Energi OffshoreNorth West Java (PHE ONWJ) Taufik Aditiyawarman, Ketua Gabungan Perusahaan Nasional Rancang Bangun Indonesia (GAPENRI) Joseph Pangalila, dan Direktur Bisnis PT Aplikanusa Lintasarta Alfi Asman. Pengusaha lokal EPCI migas dihadapkan pada kondisi kurangnya keberpihakan dari sisi regulasi dan kesempatan berusaha dengan peluang keterlibatan hanya tidak lebih dari 30%. Kompetensi pengusaha lokal EPCI migas juga dirasa masih rendah sehingga perlu adanya perhatian terutama dari sisi keberpihakan regulasi dan ketegasan penerapan peraturan terkait TKDN. Seperti diketahui, keberadaan TKDN merupakan bagian dari Apresiasi Produksi Dalam Negeri (APDN) yang perlu mendapatkan perhatian dalam hal implementasi di proyek hulu migas. Implementasi APDN juga sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Kegiatan Usaha Hulu Migas. Tantangan TKDN Beberapa tantangan yang dihadapi perusahaan lokal EPCI migas seperti ketersedian peralatan berlisensi dan teknologi yang masih di dominasi perusahaan asing serta pemain fabrikasi di Indonesia yang sangat terbatas. Selain juga ditambah dengan kondisi terbatasnya teknologi engineering terutama untuk offshore, SDM offshore engineer, serta Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN). Kondisi tersebut terjadi tidak kurang disebabkan oleh kebutuhan modal yang cukup besar dalam berusaha, peralatan berteknologi tinggi, dan akses pasar yang terbatas baik dalam negeri maupun luar negeri. Keterbatasan teknologi dan SDM profesional di daerah offshore juga akibat dari kurangnya keterlibatan lembaga penelitian dan universitas dalam negeri. Sebagai gambaran, berdasarkan data Kementerian ESDM, EPCI migas memiliki porsi sekitar 15,53% dari total aktifitas pengadaan barang dan jasa pada kegiatan hulu migas atau berada di bawah pengeboran yang memiliki porsi 22,7%. Total nilai pengadaan barang dan jasa di sektor hulu migas pada tahun 2014 sendiri mencapai 25,64 juta US dollar. Pemerintah melalui Kementerian ESDM, juga sudah menetapkan batasan penggunaan produk dalam negeri untuk kegiatan EPCI di bagian hulu migas dalam jangka pendek sampai jangka panjang. Dalam jangka pendek periode tahun 2013-2016 persentase penerapan TKDN EPCI di hulu migas untuk di daerah darat minimal 50% dan laut sebesar 35%. Sedangkan dalam jangka panjang periode tahun 2021-2025 persentase penerapan TKDN EPCI di hulu migas untuk daerah darat minimal mencapai 90% dan laut 55%. Strategi untuk mencapai target penerapan TKDN, perlu dukungan terhadap pendalaman struktur industri, inovasi teknologi, dan peningkatan investasi atau permodalan. Solusi Bisnis Tantangan yang tidak mudah tersebut mengharuskan pelaku usaha di sektor migas menjalin kerjasama dengan mitra bisnis yang tepat terkait penerapan TKDN. PT Aplikanusa Lintasarta sebagai perusahaan IT services yang memiliki pengalaman lebih dari 26 tahun berkomitmen dalam mendukung upaya mendorong kemajuan industri migas, termasuk sektor pendukungnya. Komitmen Lintasarta dibuktikan dengan dukungan penuh konten lokal dalam bermitra dengan para pelaku usaha di sektor migas. Diantaranya, dukungan penuh tenaga profesional dari dalam negeri mulai dari local TDMA-specialist engineers, local SCPC-specialist engineers, dan total 50 local VSAT experts. Lintasarta juga memiliki Project Manager Cisco Network, Data Communication dan IT Services Competencies.Tidak hanya tenaga profesional dari dalam negeri, penerapan TKDN juga terlihat dari penggunaan satelit nasional, pengelolaan peralatan lokal, dan bahan pendukung dari dalam negeri. Selain penerapan TKDN, kelancaran komunikasi data dan informasi di lokasi terpencil yang menjadi ciri khas kegiatan pelau usaha di sektor migas menjadi tantangan lainnya. Lintasarta dalam hal ini juga menawarkan solusi bisnis yang tepat salah satunya melalui Lintasarta Sea Star. Lintasarta Sea Star dengan tagline Your Reliable Mobile Connection on The Sea merupakan komunikasi satelit yang dilengkapi dengan fitur auto-tracking yang dapat stay-tuned kepada satelit yang sedang digunakan walaupun dalam kondisi bergerak. Lintasarta Sea Star menggunakan frekuensi C-Band dengan diameter antenna 2.4 meter. Layanan ini bekerja dengan baik untuk area kerja sektor migas dan pertambangan yang berada di lautan seperti floating rig dan kapal. Melalui Lintasarta Sea Star, pelanggan juga dapat memaksimalkan penggunaan banyak jenis komunikasi seperti data, voice, termasuk video tanpa terputus dengan variasi kecepatan data mulai dari 64 Kilobyte per second (Kbps) hingga 2 Megabyte per second (Mbps). Menentukan mitra bisnis yang tepat dalam mengirimkan solusi bisnis bagi industri migas akan mampu mendorong penguatan daya saing industri di tingkat nasional, regional, maupun global. Peningkatan kualitas daya saing akan tercapai dengan terwujudnya kemampuan manajemen yang efisien, produk yang berkualitas, harga yang kompetitif, dan pelayanan waktu suplai serta purna jual yang prima.
|
Lintasarta