|
Lintasarta

Pengajuan Kredit di Indonesia: Sumber Daya dan Waktu yang Dibutuhkan

credit scoringpengajuan credit

Sistem kredit di Indonesia hingga saat ini masih diminati oleh masyarakat, terutama bagi masyarakat yang memiliki bisnis tidak begitu besar maupun bisnis UMKM. Oleh karena itu, pihak perbankan perlu lebih jeli dalam memberikan kredit kepada masyarakat. Termasuk pula dalam pelayanannya seperti terkait dengan sumber daya yang ada serta waktu yang dibutuhkan.

Baca juga: Bagaimana Sistem Credit Scoring Percepat Proses Permohonan Kredit Nasabah?

Bagaimana skema pengajuan kredit yang diberikan oleh perbankan serta sumber daya dan waktu yang dibutuhkan? Berikut ulasannya.

Prinsip pengajuan kredit di Indonesia

Pihak bank tidak serta merta menerima kredit yang diajukan oleh nasabahnya, baik nasabah perorangan maupun jenis usaha. Pihak perbankan memiliki prinsip tertentu yang kerap dijadikan acuan dalam mempertimbangkan pengajuan kredit nasabah dengan melihat sumber daya nasabahnya. Prinsip ini dinamakan dengan sistem 5C yang menitikberatkan pada character, capacity, capital, collateral, dan condition. Berikut penjelasan lima sumber daya dalam pengajuan kredit:

  • Character
    Prinsip pertama ini adalah melihat sumber daya manusia dalam pengajuan kredit, dalam hal ini adalah nasabah. Untuk bisa melihat karakter calon penerima kredit ini, biasanya dilakukan wawancara antara pihak bank dengan calon nasabah. Dari sini kemudian juga ditelusuri reputasi calon peminjam dan nasabah ini. Semisalnya apakah memiliki catatan kriminal atau memiliki rekam jejak perkreditan bermasalah.
  • Capacity
    Capacity dalam prinsip pengajuan kredit juga disebut dengan capability. Artinya bagaimana kemampuan peminjam ini dalam membayar kredit dalam waktu yang sudah ditentukan oleh pihak bank. Bila pihak bank menilai nasabah tersebut tidak memiliki kemampuan yang baik untuk membayar, maka kredit yang diajukan tentu akan ditolak.
  • Capital
    Selanjutnya adalah capital atau modal milik calon peminjam. Mengetahui modal dari si peminjam ini, pihak bank bisa memperkirakan dari mana sumber pendapatan dan pembiayaan yang dimiliki. Dari situlah pihak bank akan mengevaluasi dan menganalisisnya apakah diterima atau tidak.
  • Collateral
    Secara umum collateral bisa diartikan sebagai jaminan yang diberikan oleh peminjam (pemohon kredit) kepada pihak bank apabila sewaktu-waktu terjadi kredit macet atau tidak mampu membayar kredit. Jaminan ini biasanya jumlah nilainya lebih besar dari kredit yang diberikan pihak bank.
  • Condition
    Terakhir adalah condition, pada tahap ini perbankan akan melihat kondisi ekonomi sebelum memberikan persetujuan kredit. Contohnya, bila kondisi ekonomi tidak memungkinkan, pihak bank akan mempertimbangkan untuk tidak memberikan kredit tersebut.

Analisis kredit dengan credit scoring

Selain menggunakan prinsip di atas, pihak perbankan juga menggunakan credit scoring dalam melihat sumber daya ketika pengajuan kredit. Credit scoring adalah kumpulan data nasabah yang dikumpulkan oleh pihak bank baik melalui cara konvensional maupun menggunakan aplikasi tertentu. Dengan adanya credit scoring akan sangat membantu pihak bank untuk analisis proses pengajuan kredit.

Baca juga: Implementasi Open Banking dalam Efisiensi Biaya Operasional Perbankan Nasional

Tidak jarang dalam proses credit scoring ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Mulai dari beberapa hari bahkan beberapa minggu. Terlebih bila data yang dikumpulkan secara manual. Pihak bank akan memilah-milah kembali data lalu menganalisisnya. Credit scoring juga bisa digunakan oleh pihak perbankan untuk mendukung kebijakan manajemen risiko di kemudian hari.

Pemanfaatan credit scoring terintegrasi dalam pengajuan kredit

Kini berkat kemajuan teknologi informasi, pengajuan kredit di Indonesia pun menjadi lebih mudah. Salah satunya berkat aplikasi yang dibuat oleh pihak perbankan serta sumber daya maupun infrastruktur yang digunakan. Banyak bank-bank nasional kini mulai mempertimbangkan penggunaan Cloud Computing dalam sistem operasionalnya. Hal ini bisa dilihat dari penerapan sistem credit scoring yang terintegrasi.

Baca jugaMengapa Angka NPL di Perbankan dan Fintech Indonesia Menjadi Tinggi?

Sistem credit scoring ini berbeda dengan sistem yang digunakan sebelumnya. Perbedaannya adalah pihak perbankan dapat menggunakan big data dengan algoritma dalam sebuah sistem untuk melihat calon penerima kredit dengan cepat dan terarah. Bila sebelumnya menggunakan credit scoring secara konvensional dan bisa memakan waktu berhari-hari, maka dengan sistem credit scoring terintegrasi pihak perbankan bisa memprosesnya dalam kurang dari sehari. Bahkan dalam hitungan jam, sehingga dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada.

Jika perusahaan Anda membutuhkan teknologi ICT untuk mempercepat pengajuan kredit, Anda bisa menggunakan teknologi yang telah disiapkan oleh Lintasarta. Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

Lintasarta
|

Pengajuan Kredit di Indonesia: Sumber Daya dan Waktu yang Dibutuhkan

Bagaimana skema pengajuan kredit yang diberikan oleh perbankan serta sumber daya dan waktu yang dibutuhkan? Berikut ulasannya.

Pihak perbankan memiliki prinsip tertentu yang kerap dijadikan acuan dalam mempertimbangkan pengajuan kredit nasabah dengan melihat sumber daya nasabahnya. Prinsip ini dinamakan dengan sistem 5C yang menitikberatkan pada character, capacity, capital, collateral, dan condition. 

Prinsip pengajuan kredit di Indonesia

Berikut penjelasan lima sumber daya dalam pengajuan kredit:

  • Character
    Prinsip pertama ini adalah melihat sumber daya manusia dalam pengajuan kredit, dalam hal ini adalah nasabah. Untuk bisa melihat karakter calon penerima kredit ini, biasanya dilakukan wawancara antara pihak bank dengan calon nasabah. Dari sini kemudian juga ditelusuri reputasi calon peminjam dan nasabah ini. Semisalnya apakah memiliki catatan kriminal atau memiliki rekam jejak perkreditan bermasalah.
  • Capacity
    Capacity dalam prinsip pengajuan kredit juga disebut dengan capability. Artinya bagaimana kemampuan peminjam ini dalam membayar kredit dalam waktu yang sudah ditentukan oleh pihak bank. Bila pihak bank menilai nasabah tersebut tidak memiliki kemampuan yang baik untuk membayar, maka kredit yang diajukan tentu akan ditolak.
  • Capital
    Selanjutnya adalah capital atau modal milik calon peminjam. Mengetahui modal dari si peminjam ini, pihak bank bisa memperkirakan dari mana sumber pendapatan dan pembiayaan yang dimiliki. Dari situlah pihak bank akan mengevaluasi dan menganalisisnya apakah diterima atau tidak.
  • Collateral
    Secara umum collateral bisa diartikan sebagai jaminan yang diberikan oleh peminjam (pemohon kredit) kepada pihak bank apabila sewaktu-waktu terjadi kredit macet atau tidak mampu membayar kredit. Jaminan ini biasanya jumlah nilainya lebih besar dari kredit yang diberikan pihak bank.
  • Condition
    Terakhir adalah condition, pada tahap ini perbankan akan melihat kondisi ekonomi sebelum memberikan persetujuan kredit. Contohnya, bila kondisi ekonomi tidak memungkinkan, pihak bank akan mempertimbangkan untuk tidak memberikan kredit tersebut.

Analisis kredit dengan credit scoring

Selain menggunakan prinsip di atas, pihak perbankan juga menggunakan credit scoring dalam melihat sumber daya ketika pengajuan kredit. Dengan adanya credit scoring akan sangat membantu pihak bank untuk analisis proses pengajuan kredit. Tidak jarang dalam proses credit scoring ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Mulai dari beberapa hari bahkan beberapa minggu. Terlebih bila data yang dikumpulkan secara manual. Pihak bank akan memilah-milah kembali data lalu menganalisisnya.

Pemanfaatan credit scoring terintegrasi dalam pengajuan kredit

Kini berkat kemajuan teknologi informasi, pengajuan kredit di Indonesia pun menjadi lebih mudah. Salah satunya berkat aplikasi yang dibuat oleh pihak perbankan serta sumber daya maupun infrastruktur yang digunakan. Banyak bank-bank nasional kini mulai mempertimbangkan penggunaan Cloud Computing dalam sistem operasionalnya. Hal ini bisa dilihat dari penerapan sistem credit scoring yang terintegrasi.

Sistem credit scoring ini berbeda dengan sistem yang digunakan sebelumnya. Perbedaannya adalah pihak perbankan dapat menggunakan big data dengan algoritma dalam sebuah sistem untuk melihat calon penerima kredit dengan cepat dan terarah.

Bila sebelumnya menggunakan credit scoring secara konvensional dan bisa memakan waktu berhari-hari, maka dengan sistem credit scoring terintegrasi pihak perbankan bisa memprosesnya dalam kurang dari sehari. Bahkan dalam hitungan jam, sehingga dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada.

Berita Lainnya

Layanan ‘one stop solution’ untuk perkembangan bisnis Anda!