Keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik sudah berlangsung selama dua tahun. Regulasi yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengatur tentang kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang menyelenggarakan pelayanan publik maupun non pelayanan publik. Salah satu kewajiban PSE adalah menempatkan Data Center dan Disaster Recovery Center (DRC) di Indonesia. Kebijakan pemerintah ini diantaranya bertujuan untuk melindungi kepentingan negara dan WNI serta implementasi Pasal 40 ayat (2) UU ITE tentang peranan pemerintah dalam melindungi kepentingan umum dari penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik. PT Aplikanusa Lintasarta yang telah berdiri sejak tahun 1988 berperan membantu implementasi PP Nomor 82 Tahun 2012 dengan membangun infrastruktur Data Center dan menyediakan layanan Cloud Services. Lintasarta memastikan telah siap memberikan total solution IT services baik melalui layanan Data Center dan Cloud Services yang bisa dimanfaatkan oleh perusahaan dalam negeri maupun asing. Bersama dengan Lintasarta, pelaku usaha tidak perlu mengalokasikan dana Capital Expenditure (Capex) untuk membangun Data Center di Indonesia sehingga dapat meningkatkan efisiensi pengeluaran perusahaan. Cukup dengan menyerahkan pengelolaan data perusahaan kepada Lintasarta, perusahaan dapat fokus kepada core business dan menyiapkan strategi ekspansi di tengah persaingan pasar yang semakin ketat. President Director Lintasarta, Arya Damar, mengatakan, Lintasarta siap untuk memberikan total solution sesuai dengan kebutuhan pelanggan. “Kami siap, jika pelanggan membutuhkan untuk membangun infrastruktur Data Center di lokasi pelanggan dan back-up DRC di lokasi Lintasarta dengan pengelolaan secara penuh,” ujarnya. Menurut Arya, kebutuhan setiap perusahaan di berbagai sektor industri memiliki karakteristik yang berbeda. Keberagaman karakteristik kebutuhan perusahaan ini yang siap untuk dipenuhi oleh Lintasarta baik pembangunan atau pengelolaan infrastruktur Data Center atau DRC di lokasi perusahaan ataupun di Lintasarta. Arya menuturkan, Lintasarta akan memberikan kualitas pelayanan prima dengan jaminan keamanan yang maksimal serta dukungan kepemilikan sertifikat IS0 9001:2008 tentang sistem manajemen mutu, ISO 27001:2005 tentang manajemen keamanan informasi dan sertifikasi OHSAS 18001 : 2007 (Occupational Health and Safety Management System ) dari Bureau Veritas. Data Center dan DRC Lintasarta juga dikelola oleh tenaga ahli yang berkompeten dibidangnya serta telah tersertifikasi CDCP (Certified Data Center Profesional), CCIP (Cisco Certified Internetwork Professional), CCSP (Cisco Certified Security Professional) dan Certified Ethical Hacker. Lintasarta Data Center sendiri meliputi layanan internet Data Center, facility management, dan DRC. Melalui sinergi dengan Group Indosat, pelanggan dapat memanfaatkan enam Data Center yang berlokasi di beberapa tempat seperti di Jakarta, Bandung, dan Jatiluhur. Lintasarta Data Center juga tergabung dalam ACASIA Global Data Center yang merupakan sebuah penggabungan fasilitas Data Center dan DRC di kawasan Asia Tengara. Melalui keterlibatan di ACASIA Global Data Center, Lintasarta dapat memanfaatkan sekitar 25 Data Center dan DRC di Asia tenggara. Seiring berjalannya waktu, Lintasarta juga menyiapkan layanan cloud computing untuk segmen korporasi yang membutuhkan aplikasi, infrastruktur, serta pengelolaan IT secara penuh disertai tingkat keamanan tinggi tanpa harus mengeluarkan investasi menggunakan dana besar. Lintasarta Cloud Services mendapat dukungan dengan status sebagai corporate member dari Cloud Security Alliance (CSA) dalam menerapkan pengamanan Cloud Services serta keberadaan tenaga ahli dengan kepemilikan sertifikasi security. Pada tahun 2014 ini Lintasarta juga merupakan perusahaan pertama yang mendapatkan sertifikasi CMSP (Cisco Cloud & Managed Services Program) dari Cisco. Lintasarta Data Center dan Cloud Services dengan sudah mengikuti standar internasional berbasis IT serta tingkat keamanan maksimal memastikan kesiapan untuk melayani pelanggan dengan pelayanan yang prima. Kesiapan yang sudah dimiliki oleh Lintasarta juga menjadi komitmen nyata dalam mendukung upaya pemerintah melalui PP Nomor 82 Tahun 2012 untuk melindungi kepentingan negara serta WNI dari penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik.
|
Lintasarta