Di era yang serba digital ini, penyimpanan yang dilakukan melalui perangkat keras sudah mulai dialihkan ke sistem cloud computing. Alasannya tentu saja karena menyimpan di cloud menawarkan kapasitas yang besar dan efisien dibandingkan berinvestasi pada perangkat keras/ server. Penyimpanan data di cloud mengandalkan sebuah pusat data atau yang sering dikenal dengan istilah data center. Dengan kata lain, data center merupakan sebuah fasilitas yang digunakan untuk menempatkan sistem komputer tersebut lengkap dengan komponen pendukungnya termasuk penyimpanan data. Namun, dalam memilih data center untuk keamanan cloud service Anda, ada satu hal yang perlu diperhatikan, yakni terkait sertifikasi data center itu sendiri. Siapa yang Berhak Mengeluarkan Sertifikasi Data Center? Ada dua lembaga yang dikenal sebagai lembaga sertifikasi Data center yaitu EPI dengan standard ANSI/TIA-942, dan Uptime Institute dengan “Tier Standard” Data center. Sejauh ini, penyedia jasa Data center di seluruh dunia lebih mengenal dan menggunakan standard yang dikeluarkan oleh pihak Uptime Institute. Uptime Institute merupakan organisasi layanan profesional Amerika yang berfokus untuk meningkatkan performa, efisiensi, serta reliabilitas pada infrastruktur bisnis melalui program sertifikasi. Program sertifikasinya terkenal dengan sebutan Tier Standard yang berguna untuk mengidentifikasi layanan data center. Apa Saja Kriteria Tingkatan dalam Penilaian Data Center? Sertifikasi Uptime Institute membagi sertifikasi sebuah data center menjadi 4 tingkatan (Tier), yakni Tier 1 hingga Tier 4. Semakin tinggi angka Tier yang diperoleh oleh suat perusahaan dalam sertifikat mereka terkait data center, maka semakin baik kualitas yang dimilikinya. Lalu, hal-hal apa saja yang membedakan kualitas pada masing-masing Tier data center? Tier 1 (Basic Site Infrastructure) merupakan tingkatan pertama dalam klasifikasi kualitas data center. Tier ini adalah yang terendah. Data center yang berada di Tier ini memiliki single path power dan sistem pendingin yang memadai, namun belum memiliki komponen redundan. Tier 1 cukup aman digunakan dalam skala kecil. Pada umumnya, Tier 1 ini mengalami downtime sebanyak 28 jam dan cukup rentan terhadap gangguan. Sedangkan Tier 2 (Redundant Unit) diperuntukkan bagi penggunaan skala sedang. Sama dengan Tier 1, Tier 2 juga sudah memiliki single path power dan pendingin, namun yang membedakan adalah adanya komponen redundan pada power dan sistem pendingin yang di Tier 1 belum diimplementasikan. Dibandingkan dengan Tier 1, Tier 2 ini memiliki tingkat kerentanan lebih rendah terhadap gangguan. Untuk Tier 3 tidak berbeda dengan Tier 2 dalam menggunakan redundan power dan sistem pendingin, yang jadi pembeda pada Tier 3 (Concurrent Maintainability) ini adalah penggunaan sistem multiple jalur distribusi. Oleh karena itu Tier 3 tidak rentan apabila ada gangguan/ kerusakan/ outage pada salah satu jalur yang memberikan impact pada data center (concurrently maintainable) Terakhir, Tier 4 (Fault Tolerant) merupakan tingkatan tertinggi dengan kualitas terbaik sehingga sangat cocok untuk digunakan pada skala sangat besar. Selain fasilitas yang ada pada Tier 3, Tier 4 mensyaratkan adanya complementary system dan jalur distribusi yang terisolasi/ terpisah dari sistem dan jalur lainnya. Sehingga tier ini sudah tidak rentan terhadap gangguan, baik itu yang terencana maupun tidak. Selain klasifikasi berdasarkan fasilitas yang diberikan, pembagian masing-masing tingkatan tersebut juga didasarkan pada ketersediaan data yang ada di perangkat keras yang ada di lokasi data center. Adapun untuk Tier 1, jaminan ketersediaan datanya sebesar 99,671 %, Tier 2 sebesar 99,741%, Tier 3 99,982 % dan Tier 4 dengan persentase tertinggi sebesar 99,995 %. Tak dapat dipungkiri, Data Center memainkan peranan sangat penting dalam menunjang bisnis para pelaku industri, sehingga sertifikasi dari lembaga terpercaya tingkat global seperti Uptime Institute menjadi hal penting dimiliki provider Data Center. Kehandalan Data Center tentunya juga membutuhkan dukungan infrastruktur yang kuat diantaranya infrastruktur jaringan, storage, keamanan, serta disaster recovery. Berkaitan dengan infrastruktur jaringan, Data Center membutuhkan koneksi dengan jaringan data berkecepatan tinggi serta terjaga dari waktu ke waktu tanpa boleh terputus. Saat ini di Indonesia, tidak semua provider Data Center memiliki layanan komunikasi data sendiri, hal ini dapat menjadi perhatian terkait efisiensi serta kualitas jaringan yang didapat. Pada akhirnya, Data Center yang handal untuk mendukung transformasi digital perusahaan setidaknya harus memiliki sertifikasi dari lembaga terpercaya seperti Uptime Institute serta dukungan infrastruktur ICT yang prima. Hal ini untuk memastikan kehandalan, efisiensi dan tingginya tingkat keamanan dalam upaya menjamin keberlangsungan bisnis dan peningkatan daya saing perusahaan. Photo credit: pixabay.com