|
Lintasarta

Sudah Optimalkah Potensi Pendapatan Pajak Daerah Anda?

lintasarta smart citySmart City

Sektor pendapatan pajak daerah selama ini dinilai masih kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat, baik Kementerian Dalam Negeri dan Ditjen Pajak. Hal tersebut disampaikan oleh Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) seperti yang dilansir dari Liputan6.com. Berbagai daerah di Indonesia pun berlomba-lomba untuk menambah jenis serta jumlah pungutan pajak guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Lantas, sudah optimalkah potensi pendapatan pajak daerah Anda? Jika belum, beberapa hal di bawah ini wajib Anda ketahui!

Baca juga: Bagaimana Tingkatkan Pengunjung pada Sektor Pariwisata dengan Teknologi?

Ubah semua yang manual menjadi digital

Berdasarkan Pasal 1 UU Nomor 28 Tahun 2009, pajak daerah merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi maupun badan yang bersifat memaksa berdasarkan UU, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan dimanfaatkan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Untuk mengoptimalkan potensi pendapatan pajak demi kemakmuran rakyat tersebut, banyak hal yang harus dilakukan. Salah satunya adalah dengan mengubah semua kegiatan manual menjadi digital. Saat ini, perubahan manual menjadi digital juga sudah terlihat dari beberapa langkah yang dilakukan dalam pelayanan pajak. Contohnya, untuk memberikan layanan kepada wajib pajak dengan lebih nyaman, saat ini teknologi digital telah digunakan untuk pelaporan pajak, yakni SPT Tahunan. Teknologi ini pun tak hanya berfungsi untuk melakukan pelaporan pajak, namun juga dimanfaatkan untuk mendapatkan kode billing, akun pajak, hingga proses penyebarluasan informasi perpajakan. Dengan perubahan ini, potensi pendapatan pajak daerah akan semakin meningkat.

Baca juga: Pentingnya Inovasi Teknologi untuk Optimalkan Pengelolaan Pendapatan Daerah

Tidak hanya itu, dalam layanan teknologi perpajakan yang ditawarkan tersebut, tersedia pula beberapa hal lain seperti e-filing, e-faktur, serta e-billing. Layanannya yang dapat diakses dengan praktis dan mudah melalui komputer dan seluler membuat teknologi ini menjadi semakin menguntungkan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan pajak daerah. Kantor pajak pun juga memanfaatkan adanya layanan seluler guna mengirimkan SMS dan email blast untuk semakin mempermudah penyampaian informasi yang lebih luas atau bersifat massal.

Semua laporan pajak daerah bisa dilihat di website atau aplikasi

Demi mengoptimalkan potensi pendapatan pajak daerah, perlu juga dilakukan langkah untuk membuat semua laporan pajak daerah dapat dilihat melalui website ataupun aplikasi. Tujuannya tidak lain adalah untuk memberikan transparansi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perpajakan. Jika semua laporan pajak daerah bisa dilihat di website atau aplikasi, maka akan semakin banyak wajib pajak lebih terdorong untuk menunaikan kewajiban tersebut. Hal ini juga sudah mulai diterapkan oleh Bandung sejak 13 Desember 2016 lalu. Kota Kembang menetapkan pelaporan pajak yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Dengan begitu, wajib pajak berkesempatan untuk menulis sendiri pajaknya dan mengunggah bukti-bukti pelaporan. Kemudahan tersebut menyusul diterapkannya e-SATRiA (electronic Self Assessment Tax Reporting Application) oleh Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat. Menariknya, e-SATRiA ini juga sudah siap untuk direplikasi. Saat ini ,ada 23 aplikasi yang telah direplikasi oleh 90 kabupaten serta kota di seluruh Indonesia. Aplikasi online berbasis web ini sendiri memiliki manfaat untuk memfasilitasi wajib pajak untuk membayar kewajibannya tanpa perlu mengeluarkan waktu dan biaya untuk datang ke kantor Badan Pendapatan Daerah (BPPD). Kemudahan ini tentu saja mendorong lebih banyak wajib pajak untuk melakukan kewajibannya.

Laporan bisa sinkron dengan data yang ada

Sinkronisasi adalah hal yang penting dalam mendorong optimalisasi potensi pendapatan daerah Anda. Untuk itu, perlu dilakukan usaha membuat laporan perpajakan yang disinkronisasikan dengan data yang ada. Dengan begitu, laporan perpajakan yang diterima terbukti benar dan bisa dipertanggung jawabkan dan membawa perubahan positif terhadap pendapatan pajak daerah. Semakin meningkat level sinkronisasi laporan pendapatan pajak dengan data yang ada, maka semakin meningkat pula potensi pendapatan pajak yang bisa daerah Anda terima.

Baca juga: Blank Spot: Apa Itu dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

Itulah beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan pajak daerah Anda. Dengan memaksimalkan teknologi yang ada, pengoptimalan potensi pendapatan pajak sangat mungkin untuk peroleh. Dalam hal ini, Anda bisa memanfaatkan beragam layanan teknologi yang disediakan Lintasarta? Jika tertarik menggunakannya, silakan hubungi kami di sini.

Berita Lainnya

Layanan ‘one stop solution’ untuk perkembangan bisnis Anda!