JAKARTA. PT Aplikanusa Lintasarta secara resmi telah mendapatkan sertifikat Payment Card Industry Data Security Standards (PCI DSS) Versi 3.1 dari PT TUV Rheinland Indonesia sejak pertengahan Maret 2016. Melalui sertifikat PCI DSS, Lintasarta memastikan telah memenuhi standar keamanan informasi yang diwajibkan untuk industri keuangan khususnya yang berkaitan dengan informasi pemegang kartu (kartu kredit, kartu debit, dll).
Sertifikasi PCI DSS memiliki standar khusus yang harus dipenuhi dan mengatur secara detail langkah-langkah pengamanan informasi untuk industri keuangan. PCI DSS dengan standar global menyediakan dasar persyaratan teknis dan operasional untuk melindungi data pemegang kartu yang merupakan nasabah pelaku usaha di industri keuangan.
Sertifikat PCI DSS yang diterima Lintasarta melingkupi layanan co-location Data Center & Data Recovery Center (DRC), network connectivity, smart hands, working areas, dan media storage. Tiga lokasi Data Center & DRC Lintasarta juga telah tersertifikasi PCI DSS yaitu di Jakarta, Purwakarta, dan Bandung.
Hal ini semakin menekankan bahwa layanan Data Center dan DRC Lintasarta telah siap untuk mendukung para pelaku usaha dari sektor industri keuangan sebagai penunjang business continuityperusahaan. Jaminan keamanan standar global semakin memberikan kenyamanan serta kemudahan pelaku industri keuangan menjalankan bisnis utamanya.
Hal tersebut juga ditambah dengan dukungan kepemilikan sertifikat ISO yang dimiliki diantaranya IS0 9001:2008 tentang sistem manajemen mutu, ISO 27001:2013 tentang sistem manajemen keamanan informasi, ISO 14001:2013 tentang sistem manajemen lingkungan, ISO 20000-1:2011 tentang manajemen layanan teknologi informasi dari British Standards Institution (BSI) dan sertifikasi OHSAS 18001 : 2007 tentang sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja dari Bureau Veritas.