Kamis, 9 Agustus 2018, Lintasarta kembali mendapatkan Penghargaan K3 2018 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI di Hotel Bidakara, Jakarta. Penghargaan diberikan untuk kategori Tingkat Lanjutan Sistem Manajemen K3 dengan Tingkat Penilaian Penerapan Memuaskan 90,96% dengan jangka waktu 3 tahun sejak dikeluarkan. Penghargaan ini juga sekaligus menunjukan keberhasilan Lintasarta melaksanakan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja perusahaan.
Acara tersebut dihadiri oleh Ibu Tuti Kustiati Soeroso – Corporate Services Directorate yang juga merupakan Ketua Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2 K3) Lintasarta, serta didampingi oleh Ibu Suci Andrini – Corporate Communication Department Senior Manager dan Bapak Luthfi Syaufie – Quality, Process and Risk Departement Senior Manager.
Lintasarta sudah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 50 tahun 2012. Semoga dengan diraihnya penghargaan ini dapat memotivasi seluruh komponen di Lintasarta untuk terus konsisten menjaga prosedur keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan.